BERITAPRESS. ID, FAKFAK|Keselamatan anak di jalan raya menjadi perhatian Kapolres Fakfak AKBP Naim Ishak, S.H., S.I.K., M.H. Ia mengingatkan para orang tua agar tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor karena berisiko terhadap keselamatan jiwa.
Pesan tersebut disampaikan Kapolres saat bersilaturahmi dengan jamaah Masjid Al-Munir Piahar, Kelurahan Wagom, Distrik Pariwari, Kabupaten Fakfak, melalui kegiatan Jumat Keliling, Jumat (6/11/2026).
Di hadapan jamaah, Kapolres menegaskan bahwa pengawasan terhadap anak bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan perhatian serius dari keluarga. Anak yang belum memenuhi persyaratan usia dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor.
Menurutnya, kepedulian orang tua dan edukasi sejak dini merupakan langkah penting untuk mencegah pelanggaran lalu lintas sekaligus mengurangi risiko kecelakaan yang dapat mengancam masa depan generasi muda.
Selain persoalan keselamatan berlalu lintas, Kapolres juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersamaan dan menjalankan setiap amanah dengan penuh tanggung jawab. Stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, lanjutnya, membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, baik kepolisian, pemerintah daerah, tokoh agama, maupun masyarakat.
Kegiatan tersebut diawali dengan pelaksanaan salat Jumat yang diikuti sekitar 50 jamaah. Khotbah disampaikan oleh Ustadz Ahmad Fakoubun dengan tema “Jangan Berputus Asa dari Rahmat Allah: Pentingnya Istighfar, Kepedulian Sosial, dan Memperbaiki Diri.” Sementara itu, salat Jumat dipimpin oleh Munawir Gadafi Fakoubun.
Kehadiran Kapolres bersama personel Polres Fakfak di tengah jamaah menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi secara langsung dengan masyarakat. Melalui pendekatan keagamaan, kepolisian juga berupaya mendorong tumbuhnya kepedulian bersama terhadap berbagai persoalan sosial di lingkungan masyarakat. (IB).

























