BERITAPRESS. ID, FAKFAK|Kapolres Fakfak AKBP Naim Ishak, S.H., S.I.K., M.H., mengingatkan para pelajar agar tidak mengendarai sepeda motor sebelum cukup umur dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pesan tersebut disampaikan saat memimpin upacara bendera dalam program Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Fakfak, Senin (2/11/2026).
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa ketentuan usia dan kepemilikan SIM bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk perlindungan terhadap keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
Ia juga mengingatkan pelajar agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, menghindari penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, serta mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas.
Selain keselamatan berlalu lintas, Kapolres mengajak para siswa menjauhi pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, judi online, dan aksi tawuran yang dapat merusak masa depan generasi muda. Ia juga meminta para guru turut berperan dalam membangun kedisiplinan dan karakter peserta didik.
Usai upacara, Kapolres memberikan apresiasi berupa uang jajan kepada dua siswa MAN Fakfak yang telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan menggunakan helm saat berkendara. Apresiasi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sekaligus menjadi contoh positif bagi siswa lainnya.
Kegiatan yang diikuti Kepala MAN Fakfak Kalsumi Rumatumia, S.Pd.I., M.Pd., para guru, siswa-siswi, serta personel Polres Fakfak tersebut berlangsung aman dan tertib hingga selesai pada pukul 08.30 WIT.
Melalui program POLIDIK, Polres Fakfak terus mendorong penanaman kesadaran hukum dan budaya tertib berlalu lintas sejak dini demi mewujudkan generasi muda yang disiplin, berprestasi, dan bertanggung jawab. (IB).

























