Scroll untuk baca artikel
Lahat

Menjelang Akhir Tahun, Proyek Tanpa Transparansi di Jarai Jadi Sorotan

×

Menjelang Akhir Tahun, Proyek Tanpa Transparansi di Jarai Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS, LAHAT | Menjelang akhir tahun 2024, sejumlah proyek di wilayah Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, menjadi perhatian. Pasalnya, proyek-proyek tersebut terpantau tidak memasang papan informasi sebagai bentuk transparansi kepada publik, dan para pekerjanya terlihat tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja (K3).

Berdasarkan pantauan di lapangan, setidaknya ada empat proyek yang tidak memasang papan informasi, yaitu:

Pembangunan Kantor Kecamatan Jarai.
Pembangunan gedung di lokasi Puskesmas Jarai.
Pembangunan tembok tanggul banjir di Desa Pelajaran.
Pembangunan tanggul penahan banjir di Desa Nantigiri.
Hingga berita ini diturunkan, keempat proyek tersebut masih dalam proses pengerjaan, dengan kondisi pekerja yang tidak dilengkapi alat keselamatan kerja sesuai standar.

Tidak adanya papan informasi proyek menimbulkan dugaan bahwa pihak terkait, termasuk pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan konsultan pengawas, tidak menjalankan tugasnya dengan optimal. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai pelaksanaan aturan terkait transparansi proyek yang menggunakan anggaran negara.

Saat dikonfirmasi terkait tidak adanya papan informasi proyek, seorang pekerja menyampaikan, “Sejak awal memang tidak ada, belum dipasang. Proyek pembangunan Kantor Kecamatan Jarai ini dari Dinas PUPR Lahat,” ujar pekerja tersebut, Kamis (26/12/2024).

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa proyek pembangunan Kantor Kecamatan dan gedung di Puskesmas Jarai dikelola oleh seorang pemborong bernama Awi, yang berasal dari Kota Palembang. Namun, identitas lengkap perusahaan pemborong masih dalam pencarian. Hingga saat ini, upaya konfirmasi kepada Awi melalui nomor kontak yang dititipkan kepada pekerja di lokasi belum mendapatkan tanggapan.

Maraknya proyek yang tidak mengikuti aturan ini menjadi sorotan publik. Diharapkan pihak terkait, terutama Dinas PU dan konsultan pengawas, dapat segera mengambil langkah untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, demi kepentingan dan keselamatan masyarakat. (09/PA)