BERITAPRESS, ID FAKFAK/Permasalahan pemalangan Kantor Distrik Kayauni akhirnya menemui titik terang. Setelah melalui proses mediasi yang melibatkan berbagai pihak, aksi tersebut resmi diakhiri dengan damai pada Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini berlangsung kondusif dengan mengedepankan semangat kekeluargaan dan musyawarah mufakat.
Proses mediasi ini dihadiri oleh Kabid Pertanahan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Fakfak, Danramil 1803-02/Kokas Kapten Inf Adam Fuad, perwakilan dari Polsek Kokas, sembilan Kepala Kampung se-Distrik Kayauni, unsur Baperkam, serta para tokoh adat setempat.
Kepala Distrik Kayauni, Stepanus Wagab, menyambut baik penyelesaian masalah ini. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik harus menjadi prioritas utama bagi seluruh elemen masyarakat.
”Kami bersyukur proses penyelesaian ini berjalan dengan aman dan terkendali. Terima kasih kepada seluruh pihak, baik dari unsur TNI, Polri, DLHP, maupun para kepala kampung dan tokoh adat yang telah membantu mendudukkan persoalan ini. Harapan kami, kedepannya setiap aspirasi dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik tanpa harus mengganggu aktivitas pelayanan di kantor distrik,” ujar Stepanus Wagab.
Danramil 1803-02/Kokas, Kapten Inf Adam Fuad, menambahkan bahwa kehadiran aparat di lokasi bertujuan untuk memastikan situasi tetap terjaga dan memfasilitasi dialog antarpihak agar mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua kalangan.
Dengan dibukanya kembali kantor tersebut, pelayanan administrasi masyarakat di Distrik Kayauni dipastikan kembali berjalan normal. Kesepakatan ini menjadi bukti komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga stabilitas serta keharmonisan di wilayah Kabupaten Fakfak, (IB).



























