Scroll untuk baca artikel
Politik

Melalui Reses, Roudhotul Jannah Serap Aspirasi Masyarakat

×

Melalui Reses, Roudhotul Jannah Serap Aspirasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG | Dalam rangka menjaring aspirasi warga di Davilnya, Roudhotul Jannah, SE, M.Si melakukan reses mandiri dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat bertempat diposko pemenangan dan kantor LBH Harapan Rakyat Sumsel, Jalan Masjid Chengho Jakabaring.

Roudhotul Jannah mengatakan, kegiatan reses ini untuk menjaring aspirasi dan keluhan warga saat dirinya melakukan Reses Anggota DPRD Kota Palembang, Masa Persidangan 1 Tahun 2023 di Davil VI Jakabaring, Kertapati dan Seberang Ulu Satu

“Hari ini kita reses untuk menyaring aspirasi bapak ibu,” ungkapnya saat pembukaan reses di wilayah Jakabring, Minggu (16/4/2023).

Menurutnya, kenapa yang dilakukannya adalah reses perorangan, hal ini dilakukan untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat di wilayah davilnya.

“Hari ini saya reses perorangan biar lebih dapat langsung menyapa sekaligus bersama warga dan khususnya pemuda yang ada di Jakabaring,” tegasnya.

Ia berharap apa yang menjadi keluhan warga di dalam reses ini bisa ditampung aspirasinya.

Menurutnya ada beberapa aspirasi masyarakat dari beberapa RT setiap kecamatan yang telah menyampaikan masukan dan saran.

Semua aspirasi dari masyarakat akan langsung kita sampaikan ke rapat paripurna dan kita sampaikan juga kepada pemerintah, ujar anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi Partai Gerindra ini.

“Ada beberapa yang telah disampaikan oleh masyarakat mulai dari lampu jalan, jalan, PKH dan masih banyak,” jelas Ara sapaan akrabnya.

“Insya Allah kita sampaikan kepemerintah dan usulan kita di prioritaskan,” tambahnya.

Lembaga Bantuan Hukum Tanpa Syarat

Dalam reses ini juga Roudhotul Jannah juga memaparkan tentang lembaga bantuan hukum untuk warga menegah kebawah.

“Mudah-mudahan bisa membantu masyarakat dalam pendampingan hukum, tanpa syarat,” pungkasnya.

Sementara Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Harapan Rakyat Sumatera Selatan, Asnawi Bastoni, SH menambahkan, bahwa pendampingan hukum ini untuk perkara penganiayaan, penipuan, dan perkara bagi warga yang tidak mampu.

“Jadi LBH memang di khususkan untuk yang menegah kebawah, namun setiap pengaduan akan kita terima untuk konsultasinya gratis,” bebernya.

Ia menjelaskan untuk posko pengaduan bisa di Jalan Masjid Chengho Jakabaring, bisa juga melalui media sosial dan bisa juga menghubungi Hp/WA : 0822 5763 3444.

Sementara, Ketua Karang Taruna Jakabaring Adhi Prawoto,S.Kom mengatakan reses anggota DPRD Palembang ini  sangat positif, apa lagi adanya dialog antara pemuda dengan anggota DPRD secara langsung.

Disinilah peran DPRD menanggapi para pemuda. “Alhamdulillah beberapa pertanyaan tadi sudah disampaikan mengenai kepemudaan,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *