BERITAPRESS, ID FAKFAK/setelah spanduk peringatan yang dipasang di areal Pelabuhan Laut Fakfak Provinsi Papua Barat, KSOP dan PT Pelindo Fakfak gelar rapat tertutup bersama Pemilik Hak Ulayat
Pantauan Beritapress, ID. Dilapangan rapat tersebut melibatkan Pemerintah Daerah, Polres Fakfak, Kodim 1803/Fakfak, Korem 182/Jo dan Lanal Fakfak, serta pemilik PT Ndari Cahaya Papua yang juga adalah pemilik hak ulayat Clifford H. Ndandarmana,(29/4/2025).
Setelah pemilik hak ulayat area Pelabuhan memberikan peringatan keras kepada PT Pelindo Fakfak dan KSOP terkait soal adanya monopoli kotor yang diduga sengaja dimainkan,(28/4/2025).
Bahkan telah di pasang spanduk di pagar area Pelabuhan bertulisan,”Terindikasi KSOP Fakfak dan PT. PELINDO Fakfak berkonspirasi dalam monopili bisnis dan penentuan tarif sepihak di Pelabuhan Fakfak”.
Kejahatan monopolis bisnis yang di lakukan KSOP dan PT Pelindo Fakfak secara TSM mengakibatkan berhentinya aktivitas bongkar muat container di Pelabuhan Fakfak pada tanggal 1 Mei 2025.
Dua spanduk tersebut telah terpasang di pagar-pagar dan tembok pintu masuk area pelabuhan sebagai bentuk protes keras terhadap kebijalan KSOP dan PT Pelindo.
Sementara rapat tertutup tersebut sedang berlangsung di ruang rapat KSOP Kelas IV Fakfak, (IB).