BERITAPRESS FAKFAK/Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak melakukan rapat koordinasi persiapan penyusunan daftar pemilih hasil perbaikan (DPSHP) pada penyelenggaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2024, bersama Panitia Pemilihan Distrik (PPD) da Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Fakfak, yang berlangsung di Aula Polinef.
Ratusan peserta yang ikut rapat koordinasi itu terdiri dari PPD dan PPS dari 17 Distrik yang ada di Kabupaten Fakfak, (6/8/2024).
Di sampaikan Kadiv Perencanaan Data dan Informasi, KPU Kabupaten Fakfak Mohammad Idris Rumata, rapat koordinasi tersebut persiapan rapat rekapitulasi DPSHP ditingkat Kampung , Kelurahan dan Distrik.
“Karena sesuai jadwal ditingkat PPS pada tanggal 5-6-7, sementara untuk PPD dari tanggal 9 sampai 11September 2024”.
Rais berharap kepada penyelenggara tingkat bawah dapat melaksanakan tahapan DPSHP sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 7 dan juknis nomor 799 untuk dapat mengakomudir semua tanggapan masyarakat yang telah mempunyai hak pilih ataupun masyarakat yang sudah terdaftar sudah tidak lagi memenuhi syarat untuk di TMS kan dar daftar pemilih sementara setelah di tetapkan 11 Agustus bulan lalu, Pintanya,(IB).