BERITAPRESS.ID, PAGARALAM | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), turun langsung ke lapangan untuk meninjau proyek pembangunan drainase yang diduga bermasalah. Proyek ini berada di Jalan Serma Somat, Simpang Padang Karet, tepatnya di depan Yayasan Sekolah Lantabur, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan, Jumat (11/4/2025) siang.
Dari hasil pemantauan, terlihat empat orang aparatur Kejari Kota Pagaralam, termasuk Muhammad Hasan Pakaja, SH, dan Kasi Intelijen Kota Pagaralam, Muhammad Arief Buduman, SG, MH, serta tiga orang staf lainnya yang melakukan pengecekan dengan membawa alat ukur (meteran) untuk memeriksa fisik pembangunan drainase tersebut.
Selain memeriksa fisik proyek, tim dari Kejari juga tampak sesekali memeriksa dokumen yang mereka bawa, yang diyakini berkaitan langsung dengan proyek ini. Mereka juga terlihat memotret berbagai bagian dari pekerjaan tersebut.
Namun, saat dimintai keterangan, Kasi Intel belum memberikan pernyataan detail.
“Saat ini kami hanya sebatas kroscek dan memotret seluruh kegiatan pekerjaan, nanti akan kita pelajari lebih lanjut, sambil mengumpulkan data-data,” katanya.
Berdasarkan percakapan yang terdengar di lokasi, proyek drainase yang terkesan asal-asalan dan seolah terbengkalai tersebut merupakan kegiatan tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp2 miliar.
Ketika ditanya mengenai rencana pemanggilan pihak-pihak terkait, Kasi Intel menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap pengumpulan data.
“Kita lihat nanti, yang jelas kami kumpulkan dan lengkapi data-datanya dulu,” ujarnya.
Di lokasi yang sama, salah satu warga bernama Elman mengatakan bahwa proyek ini mulai dikerjakan akhir tahun 2024 dengan dana dari APBD Perubahan dan terus dikerjakan hingga awal 2025. Namun, meskipun proyek sudah dianggap selesai, ada bagian yang belum diperbaiki.
“Plad jambatnya rumah saya tidak diperbaiki, padahal ini lahan pekarangan depan rumah sehingga mengganggu jalan keluar masuk kendaraan milik saya,” ujarnya.
“Sejak akhir tahun lalu proyek drainase dikerjakan mulai dari ujung sana,” tambahnya, sambil menunjuk ke arah depan Yayasan Lantabur hingga ke Simpang Empat Kelurahan Besemah Serasan.
Warga lain, Nasdi, juga menyampaikan hal serupa. Ia berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Kota Pagaralam tidak serta-merta menerima hasil pekerjaan tanpa audit menyeluruh.
“Harus di-audit benar-benar oleh Inspektorat dan BPK proyek tersebut. Jelas dengan kasat mata pekerjaannya diduga tak sesuai RAB dan terkesan asal-asalan,” tegasnya. (09/PA)