Scroll untuk baca artikel
PALI

Kandaku Rindu Gagasan Heri Amalindo, Pengantin di PALI Dijamin Tak Pusing

×

Kandaku Rindu Gagasan Heri Amalindo, Pengantin di PALI Dijamin Tak Pusing

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS, PALI | Bupati Heri Amalindo tak berhenti melakukan inovasi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat di Bumi Serapat Serasan.

Terbaru, gagasan dari orang nomor satu di PALI itu adalah inovasi Kandaku Rindu atau Pernikahan Dapat Data Kependudukan Diantar Dukcapil yang sudah diterapkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.

Ada 3 fakta menarik dari Inovasi Kandaku Rindu yang akan memberikan sejumlah kemudahan, kecepatan dan keakuratan data kependudukan khususnya bagi para pengantin baru di Kabupaten PALI antara lain:

1. Ringankan Beban Pasangan Pengantin

Heri Amalindo menjelaskan, Inovasi Kandaku Rindu, bertujuan agar pengantin baru di Kabupaten PALI tidak pusing atau repot dalam mengurus administrasi kependudukan (Adminduk).

Pasalnya, Inovasi Kandaku Rindu memudahkan pasangan pengantin baru, ketika melangsungkan pernikahan secara otomatis mendapatkan administrasi kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Bahkan Adminduk yang telah dikeluarkan, langsung diantar oleh Dinas Dukcapil ke lokasi dimana pasangan baru berada.

Bukan hanya Dinas Dukcapil yang mengantarkan Adminduk pasangan pengantin baru, Bupati Heri Amalindo pun sesekali terjun langsung menyerahkan data kependudukan terhadap pasangan pengantin baru.

“Inovasi Kandaku Rindu merupakan terobosan pelayanan di Dukcapil PALI dalam mempermudah masyarakat mengurus data kependudukannya,” jelas Heri Amalindo.

2. Tidak Harus Repot Datang ke Dukcapil

Dengan adanya Inovasi Kandaku Rindu juga, masyarakat yang baru melangsungkan pernikahan tidak harus repot datang ke Dukcapil untuk mengurus data kependudukan yang pasti berubah pasca menikah.

Sebab, sesudah menikah status di Kartu Tanda Penduduk (KTP) berubah, begitu juga dengan Kartu Keluarga (KK) harus dipisah. Dimana sebelumnya kedua mempelai masih ikut KK orang tuanya.

“Nah, pada saat melangsungkan pernikahan diantar langsung 2 buah KTP baru untuk kedua mempelai dan 3 lembar KK, masing-masing KK pasangan pengantin, KK orang tua mempelai laki-laki dan KK orang tua mempelai perempuan. Harapan kami inovasi ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

3. Masuk Nominasi Top 9 Pelayanan Publik

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil kabupaten PALI Rizmaliza menjelaskan, inovasi Kandaku Rindu mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.

Saat ini, inovasi tersebut telah masuk Top 9 kompetisi Inovasi Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB RI tahun 2023 ini.

“Masuknya inovasi Kandaku Rindu pada Top 99 ini menandakan bahwa terobosan itu manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkap Rizmaliza.

Untuk mengetahui data calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan, Rizmaliza menyebut pihaknya bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemena kabupaten PALI.

“Kita bekerja sama dengan Kemenag untuk mengetahui data pasangan calon pengantin, jadi ketika ada pasangan calon pengantin melangsungkan pernikahan, kita datangi dan langsung kita serahkan KTP dan KK,” pungkasnya. (rl)