Scroll untuk baca artikel
BeritaPalembangPendidikan

Kabut Asap Membahayakan, Diknas Tutup Kegiatan Sekolah

×

Kabut Asap Membahayakan, Diknas Tutup Kegiatan Sekolah

Sebarkan artikel ini

Palembang – Kabut asap yang mengepung Kota Palembang akhir akhir ini semakin membahayakan kesehatan anak didik sekolah. surat edaran no 443/6272/DINKES/2023 yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Palembang prihal kesiagaan dan kewaspadaan dampak buruk kabut asap dan kewaspadaan dini dengue terkait perubahan iklim el nino.

Dinas Pendidikan Kota Palembang akhirnya menutup sekolah mulai dari dikeluarkannya surat edaran Sekda Kota Palembang No 97/SE/IX/2023 prihal penyesuaian kegiatan belajar Daring akibat dampak kabut asap.

Dengan dikeluarkannya surat edaran terebut maka surat edaran nomor 420/3409/DISDIK/2023 sudah tidak berlaku lagi dimana, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang Ansori dalam surat edarannya nomor 420/3409/DISDIK/2023 mengatakan, jadwal belajar mengajar berubah untuk sementara, sebagai dampak buruk bahaya kabut asap bagi satuan pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Palembang.

Mulai 30 September ini maka disampaikan pada seluruh satuan pendidik kepala SPNF SKB/ TK/ SD/ SMP negeri atau pum swasta dan sederajat, untuk waktu setiap jam pelajaran di sekolah dilakukan secara Daring,

Namun begitu para pendidik mengharapkan agar orang tua ikut mengambil peran guru untuk anak anak belajar secara daring dirumah .