BERITAPRESS, OKI | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir menggelar Rapat Paripurna XIV dalam rangka Pengusulan, Pengumuman, dan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati OKI Terpilih Periode 2025-2030 di Gedung DPRD OKI, Jumat (10/1).
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko, yang menyatakan telah menerima putusan KPU OKI pada Kamis (9/1) tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati OKI terpilih periode 2025-2030, yaitu pasangan Muchendi Mahzareki dan Supriyanto.
“Sehubungan dengan itu, maka yang bersangkutan akan diusulkan pengesahan sebagai Bupati dan Wakil Bupati OKI kepada Mendagri melalui Gubernur Sumsel,” terangnya.
Sementara itu, Plt. Sekretaris DPRD OKI, Iqbal Basa, menyampaikan bahwa penetapan usulan ini sudah sesuai dengan mekanisme yang ada, setelah KPU mengeluarkan surat keputusan (SK) penetapan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024.
“Selanjutnya, ini akan disampaikan ke pemerintah daerah untuk kemudian dilanjutkan ke Kemendagri melalui Gubernur Sumatera Selatan untuk dilantik,” ujarnya.
Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh calon Bupati dan Wakil Bupati OKI terpilih, Muchendi Mahzareki dan Supriyanto.
Menggunakan jas berwarna hitam, Muchendi bersama Supriyanto disambut oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD OKI, Pj. Sekda OKI M. Refly, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah di Gedung DPRD OKI.
Calon Bupati OKI terpilih, Muchendi Mahzareki, berterima kasih kepada seluruh masyarakat OKI yang telah memberikan amanah kepadanya.
“Semoga nantinya kami dapat menjalankan semua tugas dan mengemban amanah untuk OKI lima tahun ke depan,” terangnya.