BERITAPRESS, ID FAKFAK/Pemerintah Kabupaten Fakfak secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 794 aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Acara yang berlangsung khidmat ini menjadi momentum penting dalam penguatan birokrasi daerah.
Adapun rinciannya, SK diserahkan kepada 472 CPNS, 216 PPPK teknis, 35 PPPK guru, dan 71 PPPK tenaga kesehatan.
Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para ASN yang menerima SK. Ia juga menyampaikan harapan besar agar mereka mampu mengemban amanah dengan penuh profesionalisme dan integritas.
“Selamat bekerja, selamat berkarya, dan selamat mengabdi bagi nusa dan bangsa,” ucap Bupati di hadapan para ASN yang hadir.
Dalam pidatonya, Bupati menegaskan bahwa ASN merupakan ujung tombak dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas. Karena itu, ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas, kedisiplinan, dan integritas pribadi setiap pegawai.
“Menjadi CPNS dan PPPK adalah amanah dari pemerintah. Saudara-saudara bukan lagi orang bebas yang bisa bertindak sesuka hati, melainkan terikat oleh aturan, norma, dan tanggung jawab sebagai abdi negara,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya sikap profesional, kreatif, dan inovatif, serta ketaatan terhadap Pancasila dan UUD 1945 dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. ASN, lanjutnya, harus mampu menjadi panutan di tengah masyarakat dan siap beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Selain penyerahan SK pengangkatan, acara ini juga menjadi ajang apresiasi bagi ASN yang menerima SK kenaikan pangkat, serta penghargaan bagi mereka yang memasuki masa pensiun.
“Terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan kekuatan lahir dan batin kepada kita semua dalam mengemban tugas negara,” tutup Bupati.
Penyerahan SK ini diharapkan menjadi awal semangat baru dalam memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Fakfak, serta mengakselerasi pencapaian visi dan misi pembangunan daerah ke depan. (IB)