Scroll untuk baca artikel
Hukrim

AH Laporkan Oknum Sales Daya Motor Betung ke Polda Sumsel, Buntut Viralnya Data Pribadi

×

AH Laporkan Oknum Sales Daya Motor Betung ke Polda Sumsel, Buntut Viralnya Data Pribadi

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS, PALEMBANG | AH, didampingi kuasa hukum Suwito Winoto SH., MH dan rekan, mendatangi SPKT Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pada Kamis (7/11/2024) untuk melaporkan oknum sales Daya Motor Betung, RH, yang diduga telah memviralkan data pribadi miliknya. Aksi ini dilakukan setelah somasi yang dilayangkan sebelumnya tidak mendapat tanggapan.

AH melaporkan bahwa foto E-KTP dan foto anaknya yang masih di bawah umur tersebar luas di media sosial, mengundang keresahan dan kerugian bagi dirinya dan keluarganya.

“Tujuan kedatangan kami ke Polda Sumsel adalah untuk melaporkan perbuatan oknum sales RH yang telah menyalahgunakan data pribadi saya,” ujar AH.

Kuasa hukum AH, Suwito Winoto SH., MH dan rekan Andy Nopiansyah S.H, Ricko Tampati S.H, Putri Hardianti S.H menjelaskan, bahwa oknum sales RH telah melampaui batas wewenangnya.

“Perlu dicatat bahwa yang bersangkutan adalah sales dealer yang tugasnya menjual kendaraan, bukan debt collector atau pihak leasing. Kami sudah mengkonfirmasi ke Kepala Cabang Daya Motor Betung, dan beliau keberatan jika kasus ini dikaitkan dengan perusahaan,” kata Ricko Tampati SH.

Laporan tersebut kini telah diterima oleh SPKT Polda Sumsel, dan pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti proses hukum lebih lanjut. (Andy)