Scroll untuk baca artikel
OKU Timur

APBD OKU Timur 2026 Diubah, Pendapatan Naik Jadi Rp2,132 Triliun

×

APBD OKU Timur 2026 Diubah, Pendapatan Naik Jadi Rp2,132 Triliun

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, OKU TIMUR | Pemerintah Kabupaten OKU Timur menata kembali Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di tengah perubahan kondisi fiskal dan kebutuhan pembangunan yang terus berjalan.

Penyesuaian tersebut dibahas bersama DPRD OKU Timur dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Senin (5/10/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Timur tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat tersebut, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.

Bupati menjelaskan, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kondisi dan asumsi keuangan daerah, perubahan pendapatan dan belanja, serta kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.

Penyesuaian tersebut diperlukan agar perencanaan anggaran tetap sejalan dengan kemampuan fiskal dan kebutuhan daerah.

“Prioritas kebutuhan belanja daerah tentunya disesuaikan dengan kemampuan pendapatan daerah Kabupaten OKU Timur, kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi,” ujar Bupati.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah meningkat dari Rp2,017 triliun menjadi Rp2,132 triliun. Sementara itu, belanja daerah juga meningkat dari Rp2,020 triliun menjadi Rp2,133 triliun.

Dengan perubahan tersebut, terdapat defisit sebesar Rp1,715 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan neto sebesar Rp1,715 miliar, sehingga SiLPA tahun berjalan diproyeksikan nihil.

Bupati menekankan, dengan kemampuan keuangan daerah yang ada, belanja harus dipilih berdasarkan kebutuhan dan manfaat bagi masyarakat.

“Pelaksanaan anggaran terutama pada belanja daerah akan dilaksanakan secara selektif sehingga efektif dan efisien dalam penggunaannya,” katanya.

Arah belanja dalam perubahan APBD tetap mencakup sejumlah kebutuhan prioritas daerah, antara lain peningkatan pelayanan publik, infrastruktur dan konektivitas, kesehatan, pendidikan, penguatan ekonomi masyarakat, perlindungan sosial, serta berbagai program yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

Penyesuaian tersebut juga mempertimbangkan perubahan dukungan pendanaan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) serta bantuan keuangan provinsi.

Rancangan Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD OKU Timur sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.

Penyesuaian anggaran tersebut diarahkan agar sumber daya daerah dapat digunakan secara terukur untuk membiayai kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas masyarakat.

Laporan: Nurdin, S.IP