Scroll untuk baca artikel
Pagaralam

Sekda Pagar Alam Minta OPD Lengkapi Dokumen Pendukung Indeks NSPK

×

Sekda Pagar Alam Minta OPD Lengkapi Dokumen Pendukung Indeks NSPK

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PAGARALAM | Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin, memimpin rapat Tim Indeks NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) Manajemen ASN terkait hasil review sementara baseline assessment Pemerintah Kota Pagar Alam, di Ruang Rapat Besemah Tige Setdako Pagar Alam, Kamis (24/9/2026).

Rapat tersebut membahas evaluasi dokumen pendukung serta hasil review sementara baseline assessment untuk mengukur tingkat kepatuhan dan kualitas penerapan sistem merit di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.

Selain itu, rapat juga bertujuan memverifikasi data dengan memeriksa kelengkapan bukti dokumen pendukung dari setiap indikator penilaian dalam aplikasi Indeks NSPK Manajemen ASN Pemkot Pagar Alam, sesuai dengan standar yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pada kesempatan tersebut, Sekda Zaily Oktosab Fitri Abidin menekankan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pagar Alam agar segera memperbaiki dan melengkapi dokumen pendukung sebelum batas akhir penilaian resmi ditetapkan.

Langkah tersebut dilakukan guna mengoptimalkan hasil penilaian dan mendorong Pemkot Pagar Alam memperoleh predikat yang baik, termasuk kategori Baik atau Sangat Baik.

Di samping itu, Sekda Zaily mengajak seluruh OPD untuk terus membangun komunikasi dan kolaborasi yang baik dalam proses pemenuhan dokumen penilaian.

Ia juga meminta OPD melakukan konsultasi lanjutan dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pagar Alam apabila menemui kendala teknis dalam penggunaan aplikasi penilaian.

“Setiap OPD agar memperbaiki dan melengkapi dokumen sebelum batas akhir penilaian resmi ditetapkan. Kita harus bersama-sama mengoptimalkan penilaian agar dapat mencapai kategori predikat Baik atau Sangat Baik,” ujar Zaily.

Ia menambahkan, komunikasi dan koordinasi antar-OPD menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi sesuai ketentuan.

“Apabila ada kendala teknis pada aplikasi penilaian, segera berkomunikasi dan berkoordinasi dengan BKPSDM untuk mendapatkan solusi dan konsultasi lebih lanjut,” pungkasnya. (09/PA)