BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Asosiasi Pengusaha Advertising Sumatera Selatan resmi dikukuhkan sebagai wadah bersama bagi para pelaku usaha di sektor periklanan. Asosiasi tersebut menaungi berbagai bidang usaha, mulai dari reklame, baliho, event organizer (EO), digital printing hingga percetakan.
Kehadiran asosiasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara dunia usaha dan pemerintah sekaligus mendorong penataan sektor periklanan di Sumatera Selatan agar semakin profesional, tertib dan memberikan manfaat bagi daerah.
Pengukuhan kepengurusan asosiasi dilakukan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan. Sebelumnya, kepengurusan tingkat regional Palembang telah dilantik oleh Wakil Wali Kota Palembang pada April 2026.
Juru Bicara Ketua Asosiasi Pengusaha Advertising Sumsel, Adv. A. Rilo Budiman, S.H., M.H., CPCM dari Sakahira Law Firm, mengatakan, asosiasi tersebut dibentuk sebagai wadah bagi para pengusaha periklanan di Sumatera Selatan untuk berhimpun, berkolaborasi dan memiliki visi yang sama dalam mengembangkan industri periklanan.
“Ini adalah wadah untuk teman-teman, baik pengusaha reklame, baliho, event organizer, digital printing, termasuk percetakan. Jadi semuanya bisa berada dalam satu wadah,” ujar Rilo.
Menurutnya, asosiasi tersebut memiliki cakupan wilayah Sumatera Selatan yang terbagi dalam empat koordinator wilayah (Korwil), dengan cakupan 18 kabupaten dan kota.
Jika sebelumnya pelantikan baru mencakup kepengurusan regional Palembang, melalui pengukuhan kali ini struktur organisasi diperluas hingga tingkat provinsi. Sejumlah pengurus dari berbagai wilayah juga telah mendapatkan surat keputusan (SK) kepengurusan.
Di antaranya kepengurusan dari Palembang yang diwakili Rohana, kemudian Suwandi sebagai salah satu ketua koordinator wilayah, serta struktur kepengurusan yang diketuai Indra.
Rilo menegaskan, keberadaan asosiasi tersebut mengusung semangat “Sinergi Dan Kolaborasi”. Menurutnya, semangat tersebut penting untuk membangun hubungan yang lebih profesional antara pelaku usaha dan pemerintah.
“Mottonya jelas, sinergi dan kolaborasi. Dengan adanya sinergi antara dunia usaha dan pemerintah, harapan kita sektor ini bisa semakin profesional,” katanya.
Ia menambahkan, pembentukan asosiasi yang relatif cepat, dari pelantikan pada April hingga pengukuhan pada September 2026, menjadi perkembangan positif bagi sektor usaha periklanan di Sumatera Selatan.
“Dari April sampai September ini sekitar lima bulan sudah bisa terbentuk dan dikukuhkan. Mudah-mudahan ini menjadi hal yang baik,” ujarnya.
Saat ini, jumlah anggota asosiasi telah mencapai sekitar 50 pengusaha. Ke depan, keanggotaan masih terbuka bagi para pelaku usaha lain yang ingin bergabung dan memiliki visi yang sama.
Rilo menjelaskan, keanggotaan asosiasi tidak dibatasi berdasarkan skala usaha. Pengusaha besar maupun kecil memiliki kesempatan yang sama untuk bergabung sepanjang memenuhi ketentuan organisasi dan memiliki badan usaha yang jelas.
“Tidak membatasi besar kecilnya usaha. Yang penting mereka memiliki perusahaan, memiliki AD/ART dan visi yang sama,” jelasnya.
Salah satu program yang menjadi perhatian asosiasi adalah mendorong penataan reklame dan sektor periklanan agar keberadaannya tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi pelaku usaha, tetapi juga mendukung estetika dan ketertiban wilayah.
Menurut Rilo, penataan tersebut penting karena keberadaan reklame menjadi bagian dari wajah suatu daerah. Karena itu, diperlukan regulasi yang jelas serta sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, mulai dari penentuan lokasi, pemasangan hingga pengelolaan reklame.
“Programnya salah satunya untuk mempercantik wilayah Sumatera Selatan supaya lebih tertib. Pemerintah juga bisa mengetahui mana yang memiliki tempat dan mana yang sudah tidak digunakan,” katanya.
Selain mendukung penataan wilayah, asosiasi juga melihat sektor periklanan memiliki potensi dalam memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan regulasi, pendataan dan pengelolaan yang lebih baik, potensi penerimaan daerah dari sektor reklame diharapkan dapat dioptimalkan sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih tertib bagi para pelaku industri periklanan di Sumatera Selatan. (Putra)






























