Scroll untuk baca artikel
NewsOKUS

APBD Perubahan 2026 Masuk DPRD OKU Selatan, Arah Anggaran dan Program Prioritas Mulai Dibedah

×

APBD Perubahan 2026 Masuk DPRD OKU Selatan, Arah Anggaran dan Program Prioritas Mulai Dibedah

Sebarkan artikel ini

 

BERITAPERSS, ID OKU Selatan–DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, menerima penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hisdan Kadir, S.I.P., Senin (21/9/2026).

Rapat tersebut dihadiri Bupati OKU Selatan Abusama, S.H., Sekretaris Daerah, jajaran anggota DPRD, Forkopimda, para asisten Setda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Penyampaian Raperda, menjadi tahapan penting untuk mencermati penyesuaian kebijakan keuangan daerah dengan perkembangan dan kebutuhan pembangunan.

Dokumen tersebut, selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan bersama antara DPRD dan eksekutif sesuai mekanisme yang berlaku.

Melalui fungsi anggaran, DPRD akan mencermati arah perubahan pendapatan dan belanja serta keterkaitannya dengan program prioritas.

Fokusnya adalah memastikan kebijakan fiskal tetap memiliki dasar yang jelas, terukur, dan berpihak pada kebutuhan pelayanan publik serta pembangunan daerah.

Dalam penyampaiannya, Bupati Abusama mengatakan perubahan anggaran diperlukan sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan dan pengelolaan keuangan daerah terhadap dinamika pemerintahan dan kebutuhan pembangunan.

Pemerintah daerah berharap penyesuaian tersebut mampu mengoptimalkan program pembangunan, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Proses pembahasan selanjutnya menjadi ruang bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk menyelaraskan kebijakan fiskal dengan kondisi serta prioritas daerah.

Sinergi kedua lembaga diperlukan agar anggaran yang ditetapkan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi mampu diterjemahkan menjadi program yang efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan penyampaian Raperda ini, pembahasan APBD Perubahan Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan berikutnya.

DPRD akan menjalankan fungsi anggaran sesuai ketentuan, dengan menempatkan efektivitas belanja, kesinambungan pembangunan, dan kepentingan masyarakat sebagai bagian penting dalam proses pembahasan.(SR)