Scroll untuk baca artikel
FakfakPapua

Optimalkan Pelayanan Kebersihan, Penerimaan Retribusi Kebersihan Fakfak Tembus Rp124,7 Juta Hingga Agustus 2026

×

Optimalkan Pelayanan Kebersihan, Penerimaan Retribusi Kebersihan Fakfak Tembus Rp124,7 Juta Hingga Agustus 2026

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS. ID, FAKFAK|Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR2KP) Kabupaten Fakfak mencatat capaian positif dalam realisasi penerimaan retribusi kebersihan sepanjang tahun 2026. Hingga akhir Agustus 2026, akumulasi penerimaan retribusi kebersihan berhasil menyentuh angka Rp124.735.000, Senin (31/8/2026).

​Kepala Dinas PUPR2KP Kabupaten Fakfak, Baharudin Hadalia, S.Sos., M.Si., M.M., melalui Kepala Bidang Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman, Dikson Iha, S.Sos., M.M., mengungkapkan bahwa tren partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam pemenuhan kewajiban retribusi kebersihan menunjukkan lonjakan yang sangat signifikan, khususnya memasuki semester kedua.

​Berdasarkan data resmi Bidang Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman DPUPR2KP Fakfak, tren penerimaan pada semester pertama cenderung stabil, yakni Januari sebesar Rp9.210.000, Februari Rp6.135.000, Maret Rp10.530.000, April Rp9.025.000, Mei Rp9.465.000, dan Juni Rp8.615.000.

​Peningkatan tajam mulai terjadi pada bulan Juli dengan capaian Rp30.150.000, dan melonjak drastis pada bulan Agustus hingga menyentuh Rp41.605.000. Perolehan di bulan Agustus mencatatkan kenaikan sebesar 37,97 persen dibandingkan penerimaan bulan sebelumnya.

​Dikson Iha menjelaskan, capaian positif ini tidak lepas dari berbagai langkah strategis melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi retribusi daerah demi mendukung keberlanjutan pelayanan persampahan di Kabupaten Fakfak.

​Strategi intensifikasi dilakukan dengan mengoptimalkan penerimaan dari wajib retribusi yang sudah terdata. Langkah tersebut mencakup pemutakhiran database, penagihan rutin dan terjadwal, peningkatan kepatuhan wajib retribusi, pengawasan ketat terhadap petugas pemungut, serta penertiban bagi yang menunggak.

Selain itu, DPUPR2KP juga memperkuat sosialisasi manfaat retribusi, menerapkan sistem pembayaran yang mudah dan transparan, serta melakukan rekonsiliasi dan evaluasi penerimaan secara harian, mingguan, hingga bulanan.

​Di sisi lain, upaya ekstensifikasi dijalankan dengan memperluas basis objek pajak baru yang belum terdata maupun belum dikenakan retribusi. Penjangkauan ini menyasar sektor rumah tangga, pelaku usaha, hingga perkantoran pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMN, dan BUMD.

​Lonjakan penerimaan ini menjadi indikator positif meningkatnya kepedulian masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan terhadap pengelolaan lingkungan.

Melalui optimalisasi retribusi ini, DPUPR2KP berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan, pertamanan, dan pemakaman demi mendukung terwujudnya Kabupaten Fakfak yang Mandiri, Sejahtera, Aman, dan Berdaya Saing Berlandaskan Keberagaman. Tutupnya. (IB).