BERITAPRESS.ID, PAGAR ALAM | DPRD Kota Pagar Alam menggelar Rapat Paripurna VII Sidang Ke-I dengan agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Jumat (31/7/2026), dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Pagar Alam, Hj. Jenni Shandiyah, didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska dan Wakil Ketua II H. Syahrol Effendy.
Paripurna tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2027.
Dalam rapat tersebut, terdapat dua agenda utama. Pertama, pembukaan Rapat Paripurna VII dengan agenda pembahasan KUA dan PPAS Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2027.
Kedua, penyampaian Nota Pengantar Wali Kota Pagar Alam mengenai KUA dan PPAS Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna turut dihadiri Wali Kota Pagar Alam, anggota DPRD Kota Pagar Alam, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau yang mewakili, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas, Kepala Badan, pimpinan instansi vertikal, para Kepala Bagian, pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, Camat, Lurah, serta tamu undangan lainnya.
Pembahasan KUA dan PPAS menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah pada tahun anggaran mendatang. Melalui pembahasan tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Pagar Alam diharapkan dapat menyepakati kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung program pembangunan daerah.
Dengan terlaksananya Rapat Paripurna VII ini, pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 diharapkan berjalan lancar hingga menghasilkan kesepakatan yang menjadi landasan dalam penyusunan APBD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2027. (09/PA)



























