Bisnis

IKM Baru Sumbang 21,55 Persen Nilai Tambah Industri

×

IKM Baru Sumbang 21,55 Persen Nilai Tambah Industri

Sebarkan artikel ini
Foto : kemenperin.go.id

BERITAPRESS.ID | Industri kecil dan menengah (IKM) Baru menyumbang 21,55 persen nilai tambah untuk industri dan diharapkan ke depan menjadi tulang punggung sector manufaktur Indonesia.

Hal itu tentunya menjadi harapan ke depannnya pelaku usaha sehingga mampu menyerap tenaga kerja lebih banyak.

Meski demikian kontribusinya terhadap nilai tambah industri nasional masih tertinggal jauh dibanding industri besar.

Data Kementerian Perindustrian menyebutkan, IKM menyumbang sekitar 21,55 persen nilai tambah industri pengolahan nonmigas pada triwulan I 2026 dan industri besar masih mendominasi hingga 78,45 persen.

Sehingga dengan kondisi ini Kementerian Perindustrian memperkuat daya saing IKM melalui pendampingan penerapan Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015, khususnya bagi sektor logam dan permesinan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, peningkatan kualitas tata kelola menjadi syarat penting agar IKM mampu bersaing dan masuk dalam rantai pasok industri nasional.

“Persaingan industri semakin ketat sehingga pelaku IKM harus mampu memenuhi aspek Quality, Cost, and Delivery (QCD). Salah satunya melalui penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 secara berkelanjutan,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Senin (29/6).

Sertifikat ISO 9001:2015, lanjutnya kini tidak lagi sebagai pelengkap administrasi saja, sebab banyak industri besar menjadikannya untuk persyaratan awal sebelum menjalin kemitraan dengan IKM.

Kemenperin, juga tambahnya terus memfasilitasi pendampingan agar pelaku usaha tidak hanya memperoleh sertifikat, tetapi juga mampu menerapkan sistem manajemen mutu secara konsisten.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), Reni Yanita, menambahkan pentingnya meningkatkan produktivitas IKM, sehingga bisa berdampak besar terhadap pertumbuhan industri nasional.

Mengingat, jumlah pelakunya katanya mencapai sekitar 4,4 juta unit usaha. Menurut data BPS, sektor IKM juga menyerap sekitar 13,4 juta tenaga kerja atau 65,38 persen dari total tenaga kerja industri nasional berdasarkan Sakernas 2025.

Artinya, paparnya ruang peningkatan produktivitas IKM masih sangat besar. “Sedikit peningkatan produktivitas saja akan memberi dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujar Reni.

Oleh karena itu sebagai bagian dari program, Ditjen IKMA juga menggelar Workshop Sosialisasi dan Asesmen Sistem Manajemen Mutu pada 18–19 Juni 2026 di Jawa Barat. Kegiatan ini menjadi tahap awal sebelum pendampingan implementasi dan audit sertifikasi ISO 9001:2015.

Pelaksana Tugas Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut, Budi Setiawan, mengatakan hasil asesmen akan menentukan IKM yang paling siap mengikuti pendampingan hingga proses sertifikasi.(***)