BERITAPRESS.ID, JAKARTA | Isu relokasi pabrik otomotif dari Indonesia ke Vietnam yang ramai diperbincangkan dalam beberapa hari terakhir akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Hasil penelusuran pemerintah menunjukkan dua perusahaan komponen otomotif yang disebut dalam pemberitaan masih beroperasi normal di Indonesia, tanpa rencana memindahkan fasilitas produksi maupun melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Klarifikasi ini disampaikan setelah Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memerintahkan Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) untuk menelusuri informasi yang berkembang terkait dugaan relokasi perusahaan industri komponen otomotif ke Vietnam.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus menjaga kepercayaan pelaku industri dan investor terhadap sektor manufaktur nasional.
“Pada hari Minggu sore tanggal 21 Juni 2026, Bapak Menteri Perindustrian telah memerintahkan Dirjen ILMATE untuk menelusuri kebenaran informasi relokasi perusahaan industri komponen otomotif dari Indonesia ke Vietnam,” kata Febri di Jakarta, Selasa (23/6).
Berdasarkan hasil penelusuran, perusahaan yang diduga menjadi objek pemberitaan adalah PT JAI dan PT SAI yang berlokasi di Provinsi Jawa Timur. PT JAI beroperasi di Kabupaten Pasuruan, sedangkan PT SAI berada di Kabupaten Mojokerto.
Kedua perusahaan tersebut tercatat aktif menyampaikan laporan kegiatan industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sesuai ketentuan yang berlaku. Kemenperin juga telah memperoleh konfirmasi langsung dari pihak perusahaan mengenai isu yang berkembang.
Hasil verifikasi menunjukkan fasilitas produksi PT JAI dan PT SAI masih berjalan normal seperti biasa. Perusahaan juga memastikan belum ada rencana relokasi fasilitas produksi ke Vietnam.
Selain itu, isu PHK yang sempat dikaitkan dengan kabar relokasi pabrik otomotif juga dibantah oleh pihak perusahaan. Manajemen menegaskan tidak ada pengurangan tenaga kerja maupun pemutusan hubungan kerja di fasilitas produksi mereka yang berada di Indonesia.
“Berdasarkan hasil penelusuran kebenaran informasi ini, kami sementara menyimpulkan belum ada rencana relokasi fasilitas produksi PT JAI dan PT SAI dari Indonesia ke Vietnam. Tidak ada pengurangan tenaga kerja atau PHK pada dua perusahaan industri tersebut,” ujar Febri.
Menurut Kemenperin, pemberitaan mengenai relokasi pabrik otomotif tersebut justru sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan mitra usaha kedua perusahaan. Sejumlah buyer dan supplier disebut mempertanyakan kebenaran informasi yang beredar serta meminta kepastian mengenai keberlanjutan kontrak kerja sama mereka.
Kondisi itu dinilai berpotensi mengganggu rantai pasok industri otomotif dan memengaruhi persepsi investor terhadap iklim investasi manufaktur nasional.
Di sisi lain, PT JAI dan PT SAI merupakan perusahaan industri komponen otomotif dengan nilai investasi yang cukup besar. Total investasi yang telah direalisasikan kedua perusahaan tercatat mencapai lebih dari Rp1,9 triliun.
Nilai investasi tersebut mencerminkan komitmen jangka panjang perusahaan untuk terus mengembangkan usaha di Indonesia sekaligus memperkuat rantai pasok industri otomotif nasional.
“Nilai investasi yang telah direalisasikan menunjukkan kepercayaan dan komitmen perusahaan untuk terus mengembangkan usaha dan investasinya di Indonesia,” kata Febri.
Dari sisi produksi, aktivitas kedua perusahaan juga masih menunjukkan kinerja yang baik. Pada triwulan pertama 2026, PT SAI merealisasikan produksi sekitar 1,2 juta unit komponen, sementara PT JAI memproduksi sekitar 1,6 juta unit komponen otomotif.
Menariknya, seluruh hasil produksi kedua perusahaan tersebut ditujukan untuk pasar ekspor. Dengan orientasi ekspor mencapai 100 persen, keduanya menjadi bagian penting dalam rantai pasok global industri otomotif sekaligus berkontribusi terhadap kinerja ekspor manufaktur Indonesia.
Pemerintah memastikan akan terus memantau perkembangan industri nasional, termasuk menindaklanjuti setiap informasi mengenai penutupan pabrik maupun potensi PHK yang dapat berdampak pada tenaga kerja dan iklim investasi.
Menteri Perindustrian juga telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan monitoring secara berkala terhadap kinerja industri dan mengambil langkah mitigasi yang cepat serta terukur apabila ditemukan gangguan pada rantai pasok atau permintaan pasar.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap keberlanjutan investasi, stabilitas produksi, dan perlindungan tenaga kerja dapat terus terjaga. Di tengah persaingan global yang semakin ketat, industri manufaktur nasional diharapkan tetap mampu bersaing dan menjadi tujuan investasi yang menarik bagi pelaku usaha dunia. (***)



























