BERITAPRESS.ID, PAGARALAM | Tokoh masyarakat yang juga mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) H. Susno Duadji, mengaku baru mengetahui dan merasa heran terkait tanah milik pribadi keluarganya yang disebut telah dihibahkan untuk rencana pembangunan Batalyon TNI Angkatan Darat (AD).
Lahan yang berada di kawasan Padang Pangkul Meringang tersebut, menurut Susno, merupakan warisan dari ayahnya, Pesirah H. Duadji, dan bukan tanah marge, melainkan jelas merupakan hak milik pribadi keluarga.
Hal itu diungkapkan Susno Duadji saat dihubungi Media Beritapress.id melalui WhatsApp pribadinya, Kamis (23/4/2026).
Menurut Susno, saat orang tuanya masih menjabat sebagai Pesirah, hubungan dengan Dandim Lahat saat itu cukup dekat. Kemudian muncul tawaran agar lahan tersebut diberikan untuk kepentingan TNI, namun dengan sejumlah persyaratan.
“Waktu itu ditawarilah lahan untuk TNI, tapi ada syaratnya, di antaranya harus dibuat irigasi Air Merah agar lahan yang diberikan bisa dimanfaatkan untuk persawahan,” kata Susno.
“Kalau syarat itu sudah terpenuhi, baru akan dibuat surat hibah untuk Transit Kodim 0405 Lahat waktu itu. Namun, setelah berjalan, irigasi Air Merah tidak bisa diwujudkan, maka perjanjian itu batal dan lahan tersebut kembali menjadi milik kami,” ujarnya.
Ia menjelaskan, lahan seluas 51 hektare yang dimaksud berada di wilayah Meringang, bukan di daerah Tebat Benawa, dan merupakan tanah milik pribadi, bukan tanah marge.
“Jadi salah besar jika ada yang mengaku tokoh masyarakat Tebat Benawa menghibahkan lahan di daerah lain, dan bukan lahan marge. Mereka juga tidak paham asal-usul lahan yang sudah dihibahkan tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, Susno mengaku sudah menyampaikan protes dan pemberitahuan kepada Wali Kota Pagaralam Ludi Oliansyah, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pagaralam, Camat Dempo Selatan, Lurah Penjalang, serta Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).
“Aku bukan tidak mendukung atau menghalangi program pemerintah, termasuk pembangunan Batalyon TNI AD. Kalau langsung minta dengan aku, pasti dibantu,” katanya.
Ia menegaskan, dirinya justru sangat mendukung program tersebut, namun sangat disayangkan karena lahan itu justru dihibahkan oleh pihak lain yang tidak memiliki hubungan kepemilikan.
Dalam dialog menggunakan bahasa Besemah, Susno juga menyampaikan keberatannya.
“Saya Susno Duadji, ndak ngenjuk tau bahwa tanah nde dihibahkah ke tentera ini li jeme ngatasnamekah, Ketue Adat Tebat Benawa dan tokoh masyarakat Tebat Benawa, dengan disaksikah bebeghape ughang. Udim tu dicap nga ditande tangani li Lurah Penjalang nga Camat Dempo Selatan,” ujar Susno sambil menunjukkan bukti WhatsApp.
Menurutnya, tanah tersebut merupakan hak milik ayahnya, mantan Pesirah Marge SBS Lubuk Buntak, H. Duadji.
“Tanah tu adelah tanah hak milik bapang ku, Mantan Pesirah Marge SBS Lubuk Buntak H. Duadji, pesirah terakhir sebelum wilayah ini menjadi Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam,” jelasnya.
Ia menegaskan, tanah itu merupakan hak milik turun-temurun berdasarkan hukum adat yang telah berlaku sejak zaman Kedatuan Tanah Besemah, Kerajaan Sriwijaya, Kesultanan Palembang Darussalam, Hindia Belanda, hingga Republik Indonesia saat ini.
“Tanah ini statusnya hak milik pribadi yang diakui berdasarkan hukum adat maupun hukum positif Republik Indonesia. Bukan tanah pemerintah, bukan tanah orang yang mengaku ketua adat, termasuk bukan tanah orang yang mengaku tokoh masyarakat,” tegas Susno.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pagaralam, Zaili, didampingi Kepala BKD Ade Kurniawan SE yang membawahi aset, saat ditemui wartawan mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dan akan segera dikoordinasikan dengan Wali Kota agar persoalan ini cepat selesai.
“Info dari Pak Wali, beliau sudah berkomunikasi dengan Pak Susno. Kami masih menunggu arahan beliau. Mudah-mudahan ini tidak bermasalah,” ujar Zaili singkat.
Di sisi lain, Perwira Penghubung (Pabung) Kota Pagaralam Kodim 0405 Lahat, Mayor Inf. Edo Prayitno, mengaku baru mengetahui persoalan tersebut dan akan segera melaporkannya kepada atasan.
“Saya baru tahu kalau status lahan itu seperti itu. Saya akan segera melapor kepada atasan jika ternyata lahan yang dihibahkan itu adalah milik Pak Susno,” ungkapnya.
Laporan : 09/PA

























































