BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Di lingkungan Kejaksaan Negeri Palembang, sosok Dr. Mochamad Ali Rizza, SH., MH. dikenal sebagai pribadi yang mudah bergaul dan ramah. Baik dengan rekan kerja maupun para wartawan yang setiap hari meliput aktivitas di Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Palembang, pria kelahiran Gresik ini selalu tampil terbuka dan bersahabat.
Di balik sikapnya yang sederhana, Ali Rizza memiliki rekam jejak panjang dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Berbagai prestasi dan penghargaan pernah ia raih selama bertugas di sejumlah daerah.
Pengalaman itu ditempanya saat bertugas di beberapa kejaksaan, mulai dari Kejari Tabalong, Kejari Langkat, Kejari Tanjung Perak hingga Kejari Medan. Dari sana, berbagai capaian berhasil diraih, di antaranya peringkat I pencapaian kinerja dan prestasi bidang tindak pidana khusus tahun 2022, peringkat I penanganan perkara tindak pidana korupsi terbaik Kejaksaan Negeri Tipe A se-wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, hingga piagam penghargaan capaian realisasi anggaran Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara tahun 2024.
Tak hanya itu, Kejari Medan juga mendapat penghargaan dari KPK RI dengan peringkat III terbaik dalam penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi tahun 2024, serta peringkat III Kejaksaan Negeri Tipe A tingkat nasional kategori penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi tahun 2024.
Bagi Ali Rizza, capaian tersebut bukanlah hasil kerja individu semata, melainkan buah dari kerja tim dan solidaritas yang kuat di internal institusi.
“Prestasi dan penghargaan yang diraih tentu dengan kerja keras serta solidaritas dengan pimpinan dan juga rekan kerja di Kejaksaan,” katanya saat ditemui media beritapress.id, Rabu (11/3/2026).
Di luar kesibukannya sebagai aparat penegak hukum, Ali Rizza adalah sosok kepala keluarga yang hangat. Ia merupakan suami dari Dewi Kusumati (42) dan ayah dari tiga anak: Narendra Kusuma Ali (8), Queenaya Sasikirana Ali (11), serta Nayaka Putri Kusuma Ali (6).
Pria yang akrab disapa Rizza ini lahir di Gresik, 14 Agustus 1985. Pendidikan dasarnya ditempuh di SD Nahdlatul Ulama 1 Gresik, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 2 Gresik dan SMA Negeri 1 Manyar.
Semangatnya menuntut ilmu terus berlanjut hingga ke perguruan tinggi. Ia meraih gelar Sarjana Hukum di Universitas Tanjungpura Pontianak, melanjutkan Magister Hukum di Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, hingga meraih gelar Doktor di Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Perjalanan kariernya di Korps Adhyaksa dimulai sejak menjadi CPNS Kejaksaan sebagai staf administrasi tata usaha pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada 2003. Setelah itu, ia berpindah tugas menjadi staf administrasi di Kejari Surabaya pada 2009, lalu dipercaya sebagai jaksa fungsional di Kejari Surabaya pada 2011.
Kariernya terus berkembang. Pada 2013 ia menjadi Jaksa Fungsional di Kejari Banjarmasin, kemudian bertugas di Kejati Kalimantan Selatan pada 2016. Tahun yang sama ia dipercaya sebagai Kasi Pidana Khusus Kejari Tabalong (2016–2017), lalu Kasi Pidsus Kejari Langkat (2018), Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak (2020), hingga Kasi Pidsus Kejari Medan (2022–2024).
Kini, Ali Rizza mengemban amanah baru sebagai Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Palembang. Dengan pengalaman panjang dalam penanganan perkara korupsi, ia membawa bekal penting dalam menjaga stabilitas penegakan hukum sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan media.
Bagi banyak orang yang mengenalnya, Ali Rizza bukan sekadar jaksa berprestasi. Ia adalah sosok pekerja keras yang percaya bahwa keberhasilan hanya bisa dicapai melalui kebersamaan, integritas, dan dedikasi terhadap tugas.
Laporan : Arman















































