TNI-Polri

Polda Sumsel Amankan Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan terhadap Anak

×

Polda Sumsel Amankan Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan terhadap Anak

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) mengamankan seorang pria berinisial R.R (29) terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di Kota Palembang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 26 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Korban berinisial N.K.N (10) dilaporkan sempat dibawa oleh terduga pelaku dari depan sekolahnya di wilayah Kota Palembang.

Berdasarkan laporan yang diterima, korban kemudian ditinggalkan di kawasan Talang Kepuh dan selanjutnya kembali ke rumah untuk menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Keluarga korban lalu melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit I Subdit I Ditres PPA dan PPO melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Melalui proses penyelidikan dan koordinasi dengan sejumlah pihak, aparat akhirnya mengamankan terduga pelaku di kawasan Jalan Veteran Palembang pada pukul 18.30 WIB.

Saat ini, terduga pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan menangani setiap laporan secara profesional.

“Polda Sumatera Selatan berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami dugaan tindak kekerasan terhadap anak agar dapat segera ditangani secara cepat dan tepat. (ril)