Banyuasin

Hampir 22 Kg Sabu Dimusnahkan, Wabup Netta dan Kapolres Tegaskan Banyuasin Perang Total Melawan Narkoba

×

Hampir 22 Kg Sabu Dimusnahkan, Wabup Netta dan Kapolres Tegaskan Banyuasin Perang Total Melawan Narkoba

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PANGKALAN BALAI | Kepolisian Resor Banyuasin kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banyuasin memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Aula Sanika Satyawada Mapolres Banyuasin, Jumat (13/2/2026).

Pemusnahan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian, SP yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Banyuasin, didampingi Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., serta tim penyidik Satresnarkoba.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 21.956,86 gram atau hampir 22 kilogram, dengan estimasi nilai mencapai Rp16 miliar. Narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus peredaran di wilayah hukum Banyuasin.

Wabup Netta mengapresiasi kinerja Polres Banyuasin dalam memutus peredaran barang haram tersebut. Ia menegaskan, pemerintah daerah siap memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar.

“Kami siap mendukung upaya pemberantasan narkoba, khususnya melalui sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar agar mereka memahami bahaya narkoba dan tidak terjerumus,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar seremoni, melainkan simbol keseriusan semua pihak dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.

“Pemusnahan ini adalah bukti bahwa tidak ada ruang bagi narkotika di Banyuasin. Kita tidak hanya menghancurkan zat kimia berbahaya, tapi kita sedang memutus rantai kehancuran generasi bangsa,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino menyebut pemusnahan tersebut sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

“Hari ini kita musnahkan barang bukti sabu seberat 22 kilogram dengan nilai sekitar Rp16 miliar. Dengan pemusnahan ini, diperkirakan kita telah menyelamatkan kurang lebih 102.000 jiwa masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Kapolres juga memberikan apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba Polres Banyuasin di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Dian Idaman Syaputra, S.H., S.I.P., M.Si., M.H., atas dedikasi dan keberhasilan dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba di Bumi Sedulang Setudung.

Pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memberantas narkoba. Namun demikian, upaya lanjutan untuk membongkar jaringan hingga ke akar, termasuk aktor intelektual dan jalur distribusi utama, dinilai menjadi tantangan berikutnya dalam memastikan Banyuasin benar-benar bersih dari peredaran narkotika. (*)