Oleh: Muhammad Abdillah Asmara
Dosen Pascasarjana UIN Raden Fatah
BERITAPRESS.ID | Ramadan seharusnya menjadi laboratorium etika sosial, tetapi yang tampak justru ritualisme tanpa transformasi sosial yang nyata. Hal ini dapat dilihat secara sederhana di mana setiap tahun umat Islam menjalani puasa dengan disiplin waktu yang mengagumkan, namun di saat yang sama ketimpangan sosial, kekerasan verbal di ruang publik, dan praktik korupsi tetap berlangsung tanpa rasa bersalah kolektif.
Padahal Al-Qur’an secara eksplisit menyatakan dalam QS. Al-Ma’un [107]:1–3 bahwa pendusta agama adalah mereka yang menghardik anak yatim dan enggan memberi makan orang miskin, sebuah kritik sosial yang tajam terhadap kesalehan tanpa empati. Begitu juga fenomena pembagian takjil yang viral di media sosial, tetapi di balik itu masih ada pekerja informal yang upahnya ditahan dan buruh yang tidak dibayar lembur menjelang Lebaran.
Dalam hadis riwayat Ibn Majah, Nabi Muhammad SAW menegaskan bahwa tidak beriman seseorang yang tidur kenyang sementara tetangganya kelaparan. Jika Ramadan tidak melahirkan kurikulum etika sosial yang membela yang lemah, maka ia berisiko direduksi menjadi seremoni spiritual yang terputus dari realitas ketidakadilan. Dengan demikian, pertanyaan mendasarnya bukan lagi seberapa khusyuk kita berpuasa, melainkan sejauh mana puasa membentuk tanggung jawab sosial yang konkret dan terukur.
Hilangnya kurikulum etika sosial dalam Ramadan berakar pada pemisahan keliru antara ibadah personal dan tanggung jawab publik. Hal ini menunjukkan bahwa banyak ceramah dan program keagamaan lebih menekankan pahala individual daripada dampak sosial dari ibadah tersebut.
Teologi Islam klasik sebenarnya tidak mengenal dikotomi semacam itu. Abu Hamid al-Ghazali dalam Ihya’ Ulum al-Din menegaskan bahwa inti ibadah adalah penyucian hati yang tercermin dalam akhlak terhadap sesama. Secara historis telah memperlihatkan bahwa pada masa Nabi, puasa tidak hanya membentuk kesabaran, tetapi juga solidaritas sosial yang nyata melalui kewajiban zakat fitrah sebagai mekanisme distribusi keadilan.
Namun dalam praktik kontemporer, zakat sering dipahami sebagai kewajiban administratif yang selesai dengan transfer bank, tanpa refleksi struktural tentang kemiskinan. Bahkan dalam Al-Qur’an surat Al-Hasyr [59]:7 menegaskan agar harta tidak beredar di kalangan orang kaya saja, sebuah prinsip distribusi yang sangat relevan dengan ekonomi modern.
Jika ibadah dipisahkan dari etika sosial, maka Ramadan kehilangan dimensi transformatifnya. Oleh karena itu, integrasi antara spiritualitas dan keadilan sosial harus menjadi agenda utama dalam rekonstruksi kurikulum etika Ramadhan.
Fenomena konsumtivisme Ramadan menjadi bukti nyata bahwa etika sosial kerap dikalahkan oleh logika pasar. Ironi ini terlihat jelas ketika bulan yang mengajarkan pengendalian diri justru diiringi lonjakan belanja, promosi diskon, dan budaya pamer gaya hidup religius. Zygmunt Bauman dalam teorinya tentang masyarakat konsumsi menjelaskan bahwa identitas modern sering dibangun melalui simbol dan komoditas, termasuk simbol agama.
Di kota-kota besar menunjukkan pusat perbelanjaan dipenuhi pembeli menjelang Lebaran, sementara isu kemiskinan struktural jarang menjadi tema utama khutbah. Padahal QS. Al-A’raf [7]:31 secara tegas memperingatkan agar tidak berlebih-lebihan dalam konsumsi. Nabi SAW sendiri hidup sederhana meskipun memiliki otoritas moral dan politik tertinggi di Madinah.
Ketika Ramadan lebih identik dengan tren busana muslim terbaru daripada advokasi sosial bagi kelompok rentan, maka kurikulum etika sosial semakin kabur. Dengan demikian, kritik terhadap konsumtivisme bukanlah sikap anti-ekonomi, melainkan upaya mengembalikan Ramadan pada fungsi moralnya sebagai pengendali hasrat dan pembela keadilan.
Di dunia pendidikan, Ramadan sering dirayakan secara seremonial tanpa pembelajaran etika sosial yang substantif. Hal ini dapat dilihat dari kegiatan pesantren kilat yang padat jadwal ibadah, tetapi minim diskusi kritis tentang isu kemiskinan, ketimpangan, dan tanggung jawab sosial warga negara.
Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed menekankan bahwa pendidikan sejati harus membangkitkan kesadaran kritis terhadap struktur ketidakadilan. Hal ini menunjukkan bahwa siswa lebih sering diuji hafalan doa daripada diajak memahami realitas sosial di sekitarnya, seperti pekerja kebersihan sekolah yang bergaji rendah atau teman sekelas yang kesulitan membayar SPP.
QS. An-Nisa [4]:135 menyerukan keadilan meskipun terhadap diri sendiri dan keluarga, sebuah ayat yang semestinya menjadi dasar kurikulum etika sosial. Jika lembaga pendidikan tidak menjadikan Ramadan sebagai momentum refleksi kritis, maka generasi muda akan mewarisi agama sebagai ritual, bukan sebagai kekuatan transformasi sosial. Oleh sebab itu, reformasi pendidikan Ramadan harus diarahkan pada pembentukan kesadaran sosial yang argumentatif dan empatik sekaligus.
Media dan ruang publik sering kali memperkuat citra Ramadan sebagai festival religius, bukan gerakan etika sosial. Hal ini menunjukkan bahwa tayangan televisi dan konten digital lebih banyak menampilkan selebritas berhijrah atau program amal instan daripada diskusi mendalam tentang keadilan struktural.
Marshall McLuhan pernah menyatakan bahwa medium membentuk pesan; ketika medium lebih menonjolkan sensasi, maka pesan etis menjadi dangkal. Sedangkan secara konkret juga terlihat pada maraknya konten berbagi sembako yang direkam dan dipublikasikan demi popularitas, sementara penerima bantuan kehilangan privasi dan martabatnya.
Dalam hadis riwayat Muslim disebutkan bahwa tujuh golongan mendapat naungan Allah, salah satunya adalah orang yang bersedekah secara sembunyi hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diberikan tangan kanannya. Jika media gagal menjaga etika representasi, maka nilai sosial Ramadhan tereduksi menjadi komoditas visual.
Dengan demikian, literasi media dan etika komunikasi menjadi bagian penting dari kurikulum sosial Ramadan yang harus dikembangkan secara serius.
Padahal dalam tradisi Islam menyimpan warisan etika sosial yang sangat kaya dan relevan untuk konteks modern. Pernyataan ini merujuk pada pemikiran Ibn Taymiyyah yang menegaskan bahwa tujuan syariat adalah menegakkan keadilan dan kemaslahatan publik.
Hal ini disebabkan sejarah menunjukkan bahwa institusi baitul mal pada masa klasik berfungsi sebagai instrumen distribusi sosial yang efektif. QS. Al-Hadid [57]:25 menegaskan bahwa para rasul diutus dengan kitab dan neraca agar manusia menegakkan keadilan, menempatkan etika sosial sebagai misi profetik. Jika nilai-nilai ini dihidupkan kembali dalam konteks kebijakan publik modern misalnya melalui transparansi anggaran zakat dan program pemberdayaan ekonomi, maka Ramadhan dapat menjadi motor perubahan sosial yang konkret.
Namun tanpa kesadaran kolektif dan keberanian institusional, warisan tersebut akan tetap menjadi teks yang dikagumi, bukan praktik yang dihidupi. Oleh karena itu, revitalisasi etika sosial Ramadhan harus berpijak pada tradisi intelektual Islam sekaligus adaptif terhadap tantangan kontemporer.
Akhirnya, Ramadan hanya akan bermakna jika ia diposisikan sebagai kurikulum etika sosial yang hidup sepanjang tahun, bukan hanya momentum spiritual musiman. Hal ini menegaskan bahwa transformasi moral memerlukan kesinambungan, bukan euforia temporer. Secara praktik sosial memperlihatkan bahwa semangat berbagi dan solidaritas sering menurun drastis setelah Idul Fitri, seolah-olah kepedulian memiliki batas waktu. Al-Qur’an memberikan peringatan dalam surat Fussilat [41]:46 bahwa kebaikan kembali kepada pelakunya, menegaskan prinsip keberlanjutan etika.
Jika Ramadan dijadikan titik tolak pembaruan kebijakan sosial, pendidikan kritis, dan praktik ekonomi berkeadilan, maka ia akan menjadi energi moral bangsa. Sebaliknya, jika ia berhenti pada ritual dan simbol, maka kurikulum etika sosial akan terus hilang dalam gemerlap seremoni tahunan.
Dengan demikian, masa depan integritas sosial kita sangat ditentukan oleh kemampuan menjadikan Ramadhan sebagai fondasi etika publik yang konsisten, reflektif, dan berorientasi pada keadilan substantif.









































