PEMBAHASAN dana pensiun atlet Indonesia mengemuka setelah Kementerian Pemuda dan Olahraga menyampaikan komitmen menyiapkan masa depan atlet pascakarier. Menpora Erick Thohir menjelaskan saat selepas mengukuhkan sekaligus melepas Kontingen Indonesia untuk ASEAN Para Games 2025 Thailand, Sabtu (10/1) pagi di Surakarta,
Erick Thohir menegaskan negara tidak boleh hanya hadir saat prestasi dirayakan, tetapi juga setelah tepuk tangan dan seremoni berakhir. Nah, setelah tepuk tangan benar-benar berhenti, biasanya yang tersisa bukan lagi karpet merah, melainkan karpet rumah.
Bukan lagi wartawan, tapi tetangga, dan bukan lagi pertanyaan “target emas berapa?”, melainkan “sekarang kerja apa?” Hidup memang kejam, tapi jujur. Atlet itu lucu nasibnya. Saat menang, semua orang kenal. Saat kalah, semua orang komentar. Saat pensiun, semua orang lupa. Yang masih ingat biasanya cuma dompet, karena tiap dibuka, isinya bikin atlet ingat kenyataan.
Selama ini, obat penenang paling manjur bernama bonus, datangnya bikin senyum sampai telinga, namun sebaliknya perginya lebih cepat dari stamina babak final.
Bonus itu cocok buat selebrasi, bukan buat menopang hidup panjang. Karena hidup setelah pensiun tidak mengenal istilah “sekali cair”
Di sinilah cerita dana pensiun atlet Indonesia mulai terasa masuk akal. Atlet itu kita ibaratkan pekerja informal kelas berat. Tidak ada gaji bulanan, tidak ada potongan pensiun rutin.
Yang ada cuma jadwal latihan dan risiko cedera. Sprint mereka cepat, tapi maraton kehidupan tidak bisa dituntaskan sambil mengandalkan bonus sisa.
Menpora Erick Thohir sendiri menyebut atlet masuk kategori informal. Karena itu, muncul ide agar bonus prestasi bisa dijadikan bagian dari tabungan masa depan. Bahasa halusnya “angsuran masa depan.” Bahasa kampungnya jangan dihabiskan semua, nanti nyesel.
Namun, Menpora juga tidak menutup mata pada penyakit lama bangsa ini, dana pensiun sering kali sehat di atas kertas, tapi masuk rumah sakit begitu dikelola.
Makanya peringatan pun dilontarkan, jangan sampai atlet berkeringat di lapangan, sementara pengelolanya berkeringat menghitung keuntungan pribadi.
Masa penjajakan
Tahun 2026 disebut sebagai masa penjajakan, dua tahun ke depan ditargetkan mulai berjalan. Kedengarannya sebentar, namun bagi atlet, dua tahun itu lama kalau menunggu kepastian. Cedera tidak mau menunggu rapat. Umur juga tidak mau menunggu regulasi.
Oleh karena itu, kalau negara serius, dana pensiun atlet Indonesia itu bukan sekadar tabungan, karena itulah pesan moral, sebab tugas atlet memang selesai di lapangan, tapi tanggung jawab negara tidak ikut pensiun.
Atlet yang tenang soal masa depan akan bertanding lebih fokus, yang cemas, jangankan juara, tidur pun susah.
Oleh sebab itu, pembahasan dana pensiun atlet ini seharusnya tidak berhenti sebagai bahan rilis. Publik perlu ikut mengawal. Jangan sampai ide bagus ini bernasib seperti banyak janji bagus lain, ramai di awal, sepi di akhir.
Jadi, nasionalisme itu bukan cuma soal berdiri tegak saat lagu kebangsaan. Nasionalisme juga soal memastikan mereka yang sudah berlari kencang untuk negara tidak dibiarkan berjalan tertatih sendirian. Tepuk tangan boleh berhenti, tapi tanggung jawab tidak boleh ikut bubar.
Sehingga misalnya, kalau dana pensiun atlet Indonesia benar-benar diwujudkan dengan tata kelola yang bersih. Bahkan misalnya suatu hari nanti atlet itu benar-benar pensiun, mereka bisa tersenyum bukan karena nostalgia namun, karena masa depan yang terasa aman. Itu baru namanya kemenangan jangka panjang. (***)
































