BERITAPRESS, LAHAT | Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lahat, Yahya Edwar, SE, M.Si melalui Kasi Analis Kebijakan Sektor Pembangunan, Yuniarti, SE, yang ditemui awak media di ruang kerjanya pada Rabu (08/01), menyampaikan bahwa proses perizinan di Kabupaten Lahat, khususnya untuk kategori perizinan kesehatan, pendidikan, dan perizinan lainnya, sudah berjalan dengan baik.
Disampaikannya juga bahwa proses perizinan di Kabupaten Lahat kadang terkendala oleh kurangnya sinyal dari sistem yang sudah ada. Namun, hal ini dapat diatasi dengan baik.
“Alhamdulillah, untuk perizinan yang ada di Kabupaten Lahat sudah cukup baik dan sudah diikuti oleh para pengusaha yang ada di Kabupaten Lahat,” sampainya.
Sementara itu, terkait dengan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), yang selama ini masih dilakukan secara manual dan baru berjalan sejak tahun 2024, Yuniarti menyebutkan bahwa masih ada beberapa kendala. Namun, pelaksanaannya di Kabupaten Lahat sudah mencapai lebih dari 50%.
“Kami berharap semoga pada tahun 2025 ini proses perizinan akan lebih lancar, baik dari sisi sistem maupun pemohon, serta persyaratan yang dapat disesuaikan dengan daerah. Dan kami mengimbau kepada para pengusaha di Kabupaten Lahat agar dapat melegalkan usahanya yang telah ada,” ucapnya.