Scroll untuk baca artikel
Berita

Sat Resnarkoba Polres Fakfak Musnahkan Barang Bukti Miras Lokal Jenis Sopi Sebanyak 60 Liter

×

Sat Resnarkoba Polres Fakfak Musnahkan Barang Bukti Miras Lokal Jenis Sopi Sebanyak 60 Liter

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS FAKFAK/Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Fakfak melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) lokal jenis sopi, hasil dari operasi Kepolisian jelang Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Fakfak, (08/10/2024).

Kegiatan pemusnahan dilakukan di Halaman Sat Resnarkoba Polres Fakfak, disaksikan Plh. Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Fakfak Recky Ginting, SH, Kepala Seksi Hukum Polres Fakfak Iptu Notje Renyaan dan anggota Seksi Pengawasan Polres Fakfak dan anggota Sat Resnakorba Polres Fakfak.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE, MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Johan Eko Wahyudi,S.Sos, M.H menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan dari operasi pemberantasan peredaran miras ilegal yang berhasil diungkap oleh Satuan Resnakorba Polres Fakfak dengan Laporan Polisi LP.A/8/IX/2024/PapuaBarat/ResFakfak Tanggal 22 September 2024.

Sebanyak 60 liter sopi yang dikemas dalam botol-botol plastik dan dalam drum plastik warna biru dari lokasi yang diduga menjadi lokasi produksi miras lokal tersebut.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dituangkan ke dalam bak yang telah disiapkan, kemudian mengalir langsung ke tanah. Kapolres juga menyatakan bahwa operasi pemberantasan miras akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah dan mencegah potensi konflik sosial yang disebabkan oleh penyalahgunaan alkohol.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, S.E, M.H menegaskan bahwa miras jenis sopi merupakan salah satu pemicu utama terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat. “Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen Polres Fakfak untuk menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari dampak negatif miras, terutama menjelang Pilkada 2024 yang membutuhkan situasi yang kondusif,” Katanya.

” Polres Fakfak mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi semua terlebih saat ini kita sudah masuk dalam tahapan Kampanye dengan harapan bahwa setiap tahapan Pilkada Fakfak tahun 2024 dapat berjalan dengan aman, damai dan sejuk, terang Kapolres”, (IB).