BERITAPRESS, LAHAT | Polsek Merapi Barat, di bawah komando AKP Irsan Rumsi SE, berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Gedung Agung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat. Kasus ini melibatkan seorang tersangka yang telah diamankan oleh petugas setelah upaya pencurian sepeda motor Yamaha Nmax warna abu-abu dengan nopol BG 4897 DAF pada Sabtu malam, 06 Juli 2024.
Kapolres Lahat, dalam keterangan resmi, menyampaikan bahwa keberhasilan ini berkat kerjasama antara masyarakat dan kecepatan respons petugas setelah menerima laporan dari korban. Kronologi kejadian dimulai ketika pelapor, yang sedang bersama keluarga di rumah mereka, melihat tersangka mencoba membuka sepeda motor korban menggunakan kunci buatan. Dengan sigap, pelapor mengeluarkan teriakan yang membuat tersangka melarikan diri ke hutan di sekitar lokasi kejadian.
Petugas Polsek Merapi Barat segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka dalam keadaan luka-luka akibat amukan dari sebagian warga sekitar. Tersangka mengalami luka robek di kepala sebelah kanan, bengkak di mata kaki sebelah kiri, serta bengkak dan pendarahan pada bagian wajah dan mata.
“Tersangka saat ini telah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Merapi Barat sebelum dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Irsan Rumsi SE.
Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Nmax dan satu buah kunci buatan yang digunakan tersangka untuk mencoba membuka kendaraan korban.
Kapolres Lahat menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak kejahatan di wilayah hukumnya demi keamanan dan ketertiban masyarakat. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam peristiwa ini.
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan demi menjaga keamanan bersama di lingkungan sekitar.
Reporter: Sigi