Scroll untuk baca artikel
Pagaralam

Walikota Pagaralam Sampaikan LKPJ 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

×

Walikota Pagaralam Sampaikan LKPJ 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PAGARALAM | Walikota Pagaralam, Ludi Oliansyah, bersama Wakil Walikota Hj. Bertha, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Pagaralam Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna V Sidang ke-1 DPRD Kota Pagaralam. Rapat berlangsung pada Selasa (04/03/2025) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Pagaralam.

LKPJ ini berisi laporan penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD. Tujuannya adalah mempertanggungjawabkan penggunaan dana publik serta memberikan gambaran menyeluruh terkait kinerja perangkat daerah berdasarkan indikator yang telah disepakati bersama DPRD.

Kenaikan PAD dan Pengelolaan APBD 2024

Sidang paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pagaralam, Hj. Jenni Shandiyah, didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska dan Wakil Ketua II Syahrol Effendi. Dalam laporannya, Walikota Ludi menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pagaralam pada tahun 2024 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023. Kenaikan tersebut terutama berasal dari sektor pajak dan pendapatan lain yang sah, sementara hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tidak mengalami perubahan.

Selain itu, Walikota juga merinci penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pagaralam tahun 2024 secara menyeluruh, mencakup PAD, Dana Bagi Hasil, DAK Fisik, dan lainnya.

Harapan untuk Pembahasan DPRD

Dalam penyampaian LKPJ ini, Walikota berharap agar laporan tersebut dapat dibahas secara mendalam oleh DPRD melalui Fraksi-Fraksi.

“Berharap nantinya catatan-catatan strategis yang disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat dapat menjadi perhatian kami dan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, prosedur, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Dengan penyampaian LKPJ ini, diharapkan DPRD dapat memberikan masukan konstruktif guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Pagaralam.