BERITAPRESS.ID, PAGARALAM | Wali Kota Pagaralam, Ludi Oliansyah ST, meminta Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pagaralam untuk terus berbenah dalam pendataan aset milik pemerintah. Ia menekankan pentingnya digitalisasi data aset, khususnya terkait pertanahan, lahan produktif, maupun lahan yang sudah beralih kepemilikan menjadi milik pribadi.
“Wako Pagaralam Ludi Oliansyah mintak Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk meneliti aset-aset seperti lahan produktif dan tanah mana saja yang dimiliki Pemkot Pagaralam, yang sudah berpindah kepemilikan ke personal, tentu data-data ini sangat diperlukan dengan terang dan jelas,” katanya di Villa Lagenda Pagar Jaya beberapa hari lalu saat kegiatan pelantikan pengurus PWI.
Terpisah, Kepala BKD Kota Pagaralam, Ade Kurniawan, melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset Kota Pagaralam, Junaidi SE MM, menjelaskan barometer lahan tanah dan bangunan sejumlah 599 persil, dengan 314 persil di antaranya sudah bersertifikat.
“Semuanya ini dikerjakan sejak 2021 lalu saat saya menjabat di Bidang Aset, karena hal ini sangat penting. Status kepemilikan tanah harus jelas secara data dan juga status hukumnya,” ucapnya.
Sementara itu, jumlah kendaraan roda empat tercatat 368 unit, sedangkan kendaraan roda dua masih menunggu hasil audit pembaruan data yang sedang berjalan.
Menurut Junaidi, jika aset-aset dimanfaatkan dengan baik, bukan tidak mungkin Pemkot Pagaralam bisa menyusun rencana bisnis yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
“Bisa saya contohkan seperti Pagaralam Squer, kontrak sekian tahun selanjutnya nanti kita dapat bangunan dan UMKM serta pedagang, seperti perhotelan, perbankan yang menawarkan diri dalam pemanfaatan aset untuk aktivitas perkantoran mereka. Begitu juga aset tanah yang kita miliki bisa saja ditawarkan untuk kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengembangan bisnis mereka,” jelas Junaidi.
Ia menambahkan, aset tanah Pemkot Pagaralam di kecamatan juga berpotensi menarik minat pengembang di bidang pertanian untuk disewakan, sehingga bisa menjadi pusat ekonomi, seperti untuk petani sayur mayur maupun UMKM bubuk kopi andalan Kota Pagaralam.
Menindaklanjuti instruksi Wali Kota Pagaralam, Junaidi menegaskan pentingnya inventarisasi aset yang sudah ia mulai sejak 2021.
“Karena kalau barang tidak bisa dikira-kira atau pakai asumsi, sementara lahan garapan produktif di kecamatan sampai saat ini aset lahan produktif belum jelas berapa hektar. Kami bidang aset menunggu laporan dari kecamatan dan kelurahan. Sampai saat ini yang laporan aset di kecamatan baru Kecamatan Pagaralam Utara yang laporan aset tertuang agak baik,” pungkasnya. (PA/09)