BERITAPRESS.ID, PAGARALAM | Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, ST, kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan 48 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Besemah Due (II), Kantor Wali Kota Pagar Alam, Jumat (14/11/2025).
Pelantikan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2014 tentang Rumpun Jabatan Fungsional PNS, serta Peraturan BKN RI Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional.

Dalam sambutannya, Wali Kota Ludi menjelaskan bahwa pengangkatan pertama jabatan fungsional, kenaikan jenjang, penyesuaian jabatan, hingga perpindahan jabatan dari jabatan lain, seluruhnya harus mendapatkan persetujuan pertimbangan teknis dari Kepala BKN.
“Alhamdulillah, dari proses usul yang telah disampaikan, telah diterbitkan persetujuan pertimbangan teknis Kepala BKN sebanyak 48 orang,” ujar Wali Kota Ludi.
Ia berharap para pejabat yang dilantik dapat membangun komunikasi yang baik, meningkatkan kolaborasi, dan bekerja dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Kota Pagar Alam.
“Saya ucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Semoga dapat bekerja dengan giat, jujur, kreatif, serta segera beradaptasi dengan jabatan fungsional di lingkungan kerja masing-masing,” pesannya.
Pelantikan ini turut dihadiri Pj Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Wali Kota, Kepala OPD, para Kabag, serta Camat di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam. (09/PA)

























