Scroll untuk baca artikel
Berita

Tim Resmob Batu Api Polres Fakak Berhasil Bekuk DPO Curanmor Asal Sorong Timur

×

Tim Resmob Batu Api Polres Fakak Berhasil Bekuk DPO Curanmor Asal Sorong Timur

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS, ID FAKFAK/Satu lagi buronan kasus pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan. Unit Opsnal (Resmob Batu Api) Sat Reskrim Polres Fakfak menunjukkan taringnya dalam menindak pelaku kejahatan lintas wilayah dengan mengamankan seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Sorong Timur, Polresta Sorong, Polda Papua Barat Daya.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 13.30 WIT, bertempat di kediaman tersangka di Jalan Pelopor, Kelurahan Fakfak Utara, Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak,(22/7/2025).

Tim Resmob yang dipimpin oleh Aipda Nikson Aninam, S.H., bersama anggota bergerak cepat usai menerima informasi dari Polsek Sorong Timur pada Senin siang terkait keberadaan DPO atas nama Y.Y yang beralamat di jalan Pelopor, Kelurahan Fakfak Utara, Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak.

Kronologis Penangkapan:

Setelah menerima surat DPO dari Polsek Sorong Timur, anggota Resmob Batu Api Satuan Reskrim Polres Fakfak segera melakukan penyelidikan dan membangun koordinasi dengan sumber informasi di lapangan. Informasi kunci menyebutkan bahwa tersangka berada di kediamannya di wilayah Fakfak. Tanpa membuang waktu, tim langsung menyusun langkah taktis dan melakukan penangkapan pada keesokan harinya.

Tersangka kemudian diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Fakfak guna proses hukum lebih lanjut. Barang bukti terkait pencurian juga turut diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Langkah Lanjutan:

Tersangka saat ini dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Reskrim serta melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Sorong Timur, Polresta Sorong Kota, Polda Papua Barat Daya untuk disiapkan berita acara penerimaan/penyerahan tersangka.

Selama proses penangkapan, situasi di lokasi berjalan aman dan terkendali, berkat kesiapsiagaan personel yang terlibat dan dukungan masyarakat setempat yang kooperatif.

Kapolres Fakfak AKBP Dr. Hendriyana, S.E, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Arif Usman Rumra, S.Sos, M.H kembali menegaskan komitmennya dalam memburu pelaku kejahatan hingga ke pelosok wilayah. Penangkapan DPO lintas daerah ini merupakan bukti sinergitas antar-satuan di wilayah hukum Polda Papua Barat dan Polda Papua Barat Daya.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk respons cepat kami dalam menangani informasi antarwilayah. Tersangka yang diamankan merupakan buronan kasus curanmor lintas daerah. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan satuan wilayah lain demi menjaga keamanan bersama.

Kepada masyarakat, kami imbau agar terus mendukung Polri dengan memberikan informasi yang akurat apabila mengetahui adanya pelaku kejahatan di sekitar lingkungan masing-masing.” tutup AKP Arif, (IB).