Scroll untuk baca artikel
TNI-Polri

Terungkap, 9 Pemuda Tersangka Perusakan Fasilitas DPRD Sumsel dan Pos Polisi Usai Balap Liar

×

Terungkap, 9 Pemuda Tersangka Perusakan Fasilitas DPRD Sumsel dan Pos Polisi Usai Balap Liar

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Polda Sumsel menetapkan sembilan orang pemuda sebagai tersangka kasus perusakan fasilitas Gedung DPRD Sumsel, pos Ditlantas, serta mobil di Mako Ditlantas Polda Sumsel. Aksi anarkis tersebut dilakukan usai para pelaku melakukan balap liar dan konvoi motor, Minggu (31/8/2025) dini hari.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun bersama Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH saat press rilis di Mapolda Sumsel, Rabu (3/9/2025) sore.

“Dari pengakuan para tersangka kepada kami aksi perusakan dilakukan setelah balap liar. Total ada 11 orang, duanya positif narkoba sehingga kami limpahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumsel,” kata Johannes.

Johannes menegaskan sembilan orang yang kini ditahan merupakan pelaku yang terlibat langsung dalam perusakan.

“Kami bersama Polrestabes Palembang masih melakukan pengembangan terkait siapa yang menjadi dalang maupun yang menghasut tersangka,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan 63 pemuda dalam rombongan konvoi tersebut. Namun, setelah penyelidikan, hanya sembilan orang yang terbukti melakukan perusakan berdasarkan rekaman CCTV.

“Untuk 52 orang lainnya karena tidak terbukti sehingga dilepaskan dan dikembalikan kepada orangtuanya,” jelas Johannes.

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan keterlibatan 52 orang itu dalam aksi perusakan.

“Berdasarkan alat bukti maupun rekaman CCTV yang kita temukan, mereka hanya ikut konvoi. Kami memanggil masing-masing orangtuanya dan mengembalikan mereka agar orangtua bisa menasihati,” tegasnya.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana menuturkan, dua orang pelaku lain berinisial ADH dan SA diproses terkait penggunaan narkoba.

“Mereka tidak terlibat dalam pengrusakan namun pada saat melakukan konvoi dan dites urine hasilnya positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja,” ujarnya.

Menurut Yulian, saat ini keduanya menjalani assessment terpadu dan rehabilitasi bekerja sama dengan BNN Provinsi Sumsel.

“ADH positif mengonsumsi sabu-sabu sedangkan SA mengonsumsi ganja,” jelasnya. (Mira)