BERITAPRESS, MUBA | Penertiban Pelanggan Perumda Air minum Tirta Randik Kabupaten Musi Banyuasin, yang menunggak Di Atas 3 Bulan, Sekecamatan Plakat Tinggi, (7/5/2024).
Pantauan di lapangan, didampingi Kepala Cabang Tirta Randik, Kecamatan Plakat Tinggi, Ibnu, Se.MM beserta staff penagihan. mendatangi setiap rumah pelanggan di Kecamatan Plakat tinggi yang menunggak lebih dari 3 bulan, dimana hari ini, Selasa (7/5) di lakukan di Beberapa desa wilaya penertiban, Desa Tanjung Kaputran, Warga Mulya, Cinta Karya, Air Putih Ilir, Air Putih Ulu, Sidorahayu, Bukit Indah, Kramat Jaya, Sumber Rezeki, Sukajaya, Sidokmukti, Sukadamai.
Bahkan tampak, ada sejumlah pelanggan PDAM Tirta Randik Cabang Plakat Tinggi yang diputus Sambungan Rumah (SR) oleh petugas.
Koordinator Tim Penagihan, Filzan Samudra. A. Md, mengungkapkan bahwa masih banyak pelanggan PDAM yang memiliki tingkat kesadaran rendah dalam memenuhi kewajibannya.
Untuk pelanggan yang tidak menemui titik temu dan solusi, dilakukan pemutusan sambungan air sementara, sampai batas waktu yang ditentukan oleh kedua belah pihak (PDAM Tirta Randik dan Pelanggan).
Lanjutnya, pihaknya berharap pelanggan lebih meningkatkan lagi kesadaran dalam hal pembayaran tagihan setiap bulannya.
“Saat ini tercatat sudah 10 pelanggan diputus SR (Sambungan Rumah). PDAM Tirta Randik ini adalah milik kita bersama,” tutupnya. (Fitriandi)