Scroll untuk baca artikel
PalembangPolitik

Tangkal Hoaxs, Bawaslu Sumsel Gandeng Media Hadapi Pemilu Serentak

×

Tangkal Hoaxs, Bawaslu Sumsel Gandeng Media Hadapi Pemilu Serentak

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS, PALEMBANG | Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Partisipatif dengan tema “Peran Jurnalis Media dalam Menangkal Berita Hoax pada Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024”.

Anggota Bawaslu Sumsel, Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi, Ahmad Naafi, mewakil Ketua Bawaslu Sumsel, menekankan bahwa kegiatan nasional dan kerjasama dengan Asosiasi Media Siber Indonesia merupakan bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan pemahaman tentang tugas-tugas pengawasan.

“Pentingnya peran media massa, baik dalam format cetak maupun elektronik, dalam mendukung proses pengawasan Pemilu,” ungkapnya saat membuka Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Partisipatif, di Alts Hotel Palembang, Selasa (21/11/2023).

Naafi menjelaskan, penting untuk memastikan bahwa semua pihak memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam menjaga integritas dan kredibilitas proses Pemilu.

Namun, dalam konteks geografis yang luas, terutama di Sumatera Selatan yang memiliki 17 kabupaten/kota, Bawaslu dihadapkan pada keterbatasan sumber daya manusia.

Oleh karena itu, pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam program pengawasan menjadi penting untuk melengkapi keterbatasan tersebut.

Pengawasan Pemilu juga semakin kompleks dengan berkembangnya modus kejahatan, terutama dalam ranah cyber dan media online.

“Hal ini menuntut kerjasama erat antara Bawaslu dengan media massa dalam mendeteksi, melaporkan, dan mencegah berbagai pelanggaran yang mungkin terjadi,” bebernya.

Ia berharap kerjasama yang terjalin dengan media massa tidak hanya memperkuat pengawasan partisipatif, tetapi juga menciptakan lingkungan media yang sehat dan berkualitas.

“Ini merupakan langkah krusial dalam memastikan transparansi, kejujuran, dan keberhasilan pelaksanaan Pemilu yang bersih dan demokratis,” ungkap Naafi yang juga mantan wartawan ini.

Jurnalis yang Mengabdi untuk Publik

Ketua Bidang Advokasi dan Regulasi Media Amsi Pusat, Agoez Perdana dalam paparannya bertema Jurnalis yang Mengabdi untuk Publik menyebut, mendekati pemilu ada tuduhan bahwa jurnalis ini berpihak, bahkan ada media yang dimiliki oleh politisi.

“Jadi kita tidak bisa marah dia memutar di medianya, dia bisa memanfaatkan medianya sebagai alat politik, dan artinya dia tidak mengabdi pada publik,” jelasnya.

Ia menyebut, jurnalis adalah sebuah informasi yang dibagikan pada periode waktu tertentu atas dasar kepentingan publik.

“Jurnalisme adalah serangkaian aktivitas untuk menghadirkan informasi bagi masyarakat dengan memnuhi parameter tertentu, menjunjung tinggi nikai-nilai kebenaran, mematuhi standar etika, mendukung kepentingan publik, dan menekankan pada verifikasi atas klaim dari sumber infornasi/narasumber,” ungkapnya.

Selain itu, Agoez membeberkan bagaimana menilai narasumber pada karya jurnalistik. Menurutnya ada beberapa point penting sebagai narasumber, yakni berotoritas, memiliki nama (identitas), independent, yakni apakah orang ini mendapatkan sesuatu karena karya jurnalistiknya. Selain itu dapat dikonfirmasi dan memiliki bukti.

“Seperti apakah orang ini memberikan fakta atau opini, jadi pernyataannya bisa terverifikasi,” jelasnya.

Jadi kita bisa menguji dengan metode cek fakta, jadi ini bagian kita menyajikan informasi tanpa hoax.

Agoez menambahkan, ada kesalahan umum pada klaim bias dalam karya jurnalistik.

“Media berita itu bias. Jadi setiap orang yang bekerja di ruang redaksi itu bias, bagaimana? atau bisakah anda membuktikannya? Generalisasi adalah bagian dari permasalahan,” bebernya.

Kesalahan dalam klaim adalah media berita tidak mengatakan yang sebenarnya. “Artinya anda lebih mengetahui kebenaran dari pada wartawan,” ucapnya.

Semua orang subjektif. Tidak ada berita yang objektif. “Objektifitas bukan merupakan tujuan jurnalisme. Kita tidak selalu bisa membuat berita yang memuaskan semua orang. Ini salah satu cara agar sebuah liputan menjadi fair dan berimbang,” beber Agoez.

Sementara, Ketua Panitia pelaksana, Drs Abdurohim mengatakan kegiatan sosialisasi Bawaslu ini dilakukan untuk memantau pelaksanaan Pemilu, melaporkan pelanggaran Pemilu, menyampaikan informasi dugaan pelanggaran Pemilu, ikut mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

Menurutnya, pengawasan partisipasi ini merupakan upaya transformasi kekuatan moral untuk menjadi gerakan sosial yang dibekali pengetahuan dan keterampilan tentang keperluan dan teknik pengawasan.

“Harapan besar terhadap pengawasan pemilu partisipasif, di mana pengawasan fase-fase ini dibangun atas dasar kesadaran kerelawanan dan panggilan hati nurani untuk ikut berperan serta mewujudkan pemilu yang berkualitas,” ungkapnya.

Ia menyebut, keterlibatan media dalam upaya mewujudkan pemilu yang demokratis dan berkeadilan.

“Media merupakan literasi teknis, bahwa media yang memiliki peran sosial dalam menyebarkan informasi yang akurat, faktual dan berimbang. Oleh karena itu rekan-rekan media diharapkan menjadi mata dan telinga Bawaslu di tengah-tengah masyarakat,” bebernya.

Menurutnya peran media selain menyajikan pemberitaan yang akurat dan berimbang, rekan-rekan merupakan bagian yang juga dapat berkontribusi dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berkeadilan.

“Contohnya dengan menyampaikan informasi dugaan pelanggaran atau juga dapat membantu bahwa waktu dengan menginformasikan kepada masyarakat terkait tugas dan wewenang yang Bawaslu, sehingga fungsi edukasi dari media untuk mengedukasi masyarakat.

“Tujuan kegiatan ini adalah melakukan spesifik pengawasan kendaraan pemilu dan menghadap ke pemilihan umum serentak tahun 2024 oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan,” tutupnya. (MA)