BERITAPRESS, LAHAT | Sosialisasi mengenai Pemberdayaan, Kemitraan, Pendampingan, dan Penguatan Kelembagaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) resmi dibuka di Hotel Bukit Serelo Kabupaten Lahat. Kegiatan ini mengangkat tema tentang Kearifan Lokal, Pengetahuan Tradisional, dan Hak MHA terkait dengan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Jumat (6/12/2024).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Staf Ahli Bupati Bidang II, Dodi Alamsyah, ST, M.Si, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan atau yang mewakili, narasumber, serta Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat, Hery Alkafi, AP, M.Si, yang diwakili oleh Sekretaris Feri Arisandi, ST. Selain itu, hadir juga Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat, Siti Zaleha, ST, MT beserta jajaran, para peserta, dan tamu undangan.
Dalam laporannya, Ketua Pelaksana yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat, Siti Zaleha, ST, MT, menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilakukan identifikasi terhadap tiga lokasi, yaitu Desa Gunung Kembang, Desa Padang Bindu, dan Desa Tanjung Kurung Ilir, yang memiliki hutan larangan dan lubuk larangan.
Dari tiga lokasi tersebut, dilakukan pengembangan lebih lanjut dengan penambahan sembilan lokasi tambahan yang terletak dekat dengan hutan suaka dan hutan-hutan lainnya. Beberapa lokasi ini memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi masyarakat hukum adat.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat memberdayakan masyarakat untuk tetap bergerak dalam mensejahterakan desa, namun dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup sekitar,” kata Siti Zaleha. “Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga kearifan lokal, dan memastikan kelestarian lingkungan serta alam tetap terjaga,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat, Hery Alkafi, AP, M.Si, yang diwakili oleh Sekretaris Feri Arisandi, ST, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal untuk menjaga kelestarian lingkungan dan alam. Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat dan hukum adat yang ada.
“Kami berharap kegiatan ini dapat berlanjut sehingga hasilnya dapat terlihat, dan kami sangat antusias dengan keterlibatan masyarakat hukum adat yang sudah terbukti mampu menjaga lingkungan dan kelestariannya,” tutupnya. (Sigi)