BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | SMA Negeri 3 Palembang menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2025–2026 pada Kamis (15/5/2025). Kegiatan ini berlangsung di aula SMA Negeri 3 Palembang, Jl. Jenderal Sudirman KM 3, dan dihadiri oleh para siswa dari sekolah-sekolah dalam rayon serta jajaran dinas pendidikan.
Dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, H. Awaluddin, S.Pd, MSi, juga turut hadir perwakilan Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan, dan perwakilan Ombudsman Sumsel serta perwakilan kepala sekolah rayon Sekolah SMAN 3 Palembang.
Dalam kegiatan sosialisasi ini dihadirkan dua Narasumber yakni Drs.Pujiono Rahayu.l, M.M
dan Syamsul Rizal S.Pd. MS.I.
Dalam kesempatan ini Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Awaluddin sangat mengapresiasi inisiatif sosialisasi. Menurutnya ini sebagai langkah awal yang tepat dalam memperjelas juknis SPMB dan menghindari kesalahpahaman publik.
“Salah satu cara terbaik adalah dengan melaksanakan sosialisasi seperti ini,” ujarnya.
Awaluddin menegaskan bahwa salah satu perubahan penting dalam SPMB tahun ini adalah penggantian istilah zonasi menjadi domisili, yang dinilainya perlu dipahami secara benar oleh seluruh pihak.
“Perubahan ini harus dipahami agar tidak terjadi salah tafsir. Dengan adanya sosialisasi ini, penyampaian informasi menjadi lebih jelas dan terarah,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa pengawasan terhadap proses penerimaan tahun ini diperkuat dengan kehadiran Inspektorat dan Ombudsman sebagai bentuk pengawalan terhadap transparansi.
“Tahun lalu SPMB kita terdampak temuan Ombudsman karena banyak kekeliruan. Ini menjadi pelajaran berharga, dan kita tidak ingin hal itu terulang kembali. Kehadiran Inspektorat dan Ombudsman sekarang adalah bentuk pengawalan,” tegasnya.
Terkait jalur prestasi, Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel menaruh kepercayaan pada objektivitas para guru dalam memberikan nilai.
“Kami yakin nilai yang diberikan Bapak dan Ibu Guru adalah benar. Ini penting dalam seleksi jalur prestasi,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya penyamaan persepsi agar tidak terjadi multitafsir di lapangan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Sugiyono, Kepala SMA Negeri 3 Palembang, yang sudah melaksanakan kegiatan ini. Harapan kami, ketua rayon lain di Palembang maupun di luar Palembang bisa melakukan hal serupa dengan mengundang sekolah-sekolah mitra,” imbuhnya.
Awaluddin juga menyampaikan adanya perubahan istilah dalam regulasi penerimaan tahun ini, salah satunya penggunaan kata murid menggantikan peserta didik.
“Ada filosofis tersendiri dalam perubahan istilah ini. Begitu juga dengan perubahan dari jalur zonasi menjadi jalur domisili. Ini tidak sama, dan narasumber terbaik harus mampu.
Dikesempatan yang sama Kepala SMAN 3 Palembang Sugiyono, S.Pd. M.Pd. menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memperluas pemahaman stakeholder terhadap sistem baru SPMB.
“Kami ingin menyamakan pemahaman, baik kepada sekolah mitra maupun pengawas. Harapannya, anak-anak terbaik bukan hanya dari Palembang tapi juga dari daerah lain bisa ikut mendaftar melalui jalur prestasi,” ujarnya. (Mira)