BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait swasembada energi dan ketahanan energi nasional, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) melakukan kunjungan kehormatan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Kunjungan tersebut dipimpin Staf Ahli Sekretaris SKK Migas Mayjen TNI Dr. Andrey Satwika Yogaswara, S.Sos., S.H., M.M., CFrA bersama Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Yunianto, Kepala Departemen Operasi SKK Migas Sumbagsel Bambang Dwi Djanuarto, General Manager Pertamina Hulu Rokan Regional 1 Zona 4 Djujuwanto, serta perwakilan Medco EP South Sumatera Region.
Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas institusi guna memastikan kelancaran operasional hulu migas di wilayah Sumatera Selatan tetap berjalan dalam koridor hukum yang berlaku.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., yang didampingi para asisten, menyambut baik silaturahmi tersebut. Ia menegaskan pentingnya komunikasi dan kerja sama antarinstansi dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam mewujudkan swasembada dan ketahanan energi nasional.
Dalam pertemuan tersebut, Mayjen TNI Andrey Satwika Yogaswara menyampaikan bahwa SKK Migas dan KKKS merupakan bagian dari pemerintah yang memiliki tanggung jawab sama dengan aparat penegak hukum dalam menjalankan perintah Presiden.
“SKK Migas dan KKKS, seperti halnya Kejaksaan, sama-sama menjalankan tugas Presiden untuk menciptakan swasembada energi dan meningkatkan ketahanan energi nasional. Karena itu, kami harus saling mendukung agar target pemerintah dapat tercapai,” ujar Andrey.
Ia menegaskan bahwa kegiatan industri hulu migas tidak terlepas dari peran aparat penegak hukum guna memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip tata kelola yang baik.
“Kami berkomitmen melaksanakan kegiatan operasi dengan kepastian hukum yang berlaku. Dukungan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sangat kami butuhkan agar seluruh kegiatan berjalan sesuai arahan Presiden dan saling menguatkan satu sama lain,” katanya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Yunianto, menjelaskan bahwa industri hulu migas memiliki kompleksitas dan risiko tinggi, mulai dari pengelolaan aset negara berupa BMN hulu migas yang merupakan objek vital nasional strategis hingga dinamika sosial di lapangan.
“Kompleksitas tersebut menuntut kami untuk terus melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pihak. Dalam aspek hukum, kerja sama dan dukungan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menjadi sangat penting,” ujar Yunianto.
Ia menambahkan, setiap tetes minyak yang berhasil diproduksi memiliki dampak besar terhadap lifting minyak nasional, peningkatan penerimaan negara, pengurangan impor minyak mentah dan BBM, serta penghematan devisa negara.
“Bapak Presiden selalu menekankan pentingnya mengurangi impor. Karena itu, kelancaran operasi hulu migas menjadi hal yang sangat strategis,” tegasnya.
Menurut Yunianto, koordinasi ini juga menjadi langkah antisipatif untuk meminimalisir berbagai potensi hambatan di lapangan agar kegiatan hulu migas di wilayah Sumbagsel dapat berjalan optimal.
“Kami juga telah menyampaikan berbagai update kegiatan hulu migas yang diharapkan terus mendapatkan dukungan dari aparat penegak hukum, khususnya Pak Kajati beserta jajaran,” pungkasnya.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyatakan komitmen seluruh jajarannya untuk mendukung kegiatan hulu migas melalui peran dan kewenangan kejaksaan.
“Dukungan ini dilakukan guna memastikan penegakan hukum yang profesional dan proporsional, berorientasi pada kepentingan negara, serta menjaga iklim investasi yang aman dan kondusif,” ujarnya. (*)










































