BERTAPRESS.ID, JAKARTA | Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bebas dari praktik korupsi. Hal ini disampaikan Bupati usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ancol, Jakarta, Kamis (10/07/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati hadir bersama Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Deddy Arianto, S.Pd., Sekretaris Daerah, Ir. Yulius, M.Si., serta sejumlah kepala OPD terkait. Bupati Edison menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum guna memperkuat pendekatan pencegahan sebagai upaya meminimalisir potensi korupsi di lingkungan pemerintahan.
“Sesuai visi misi Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera (Membara), saya bersama Wakil Bupati, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., akan berupaya mengefektifkan sistem pengawasan internal melalui audit reguler, sistem pengaduan publik serta edukasi antikorupsi kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati juga menyatakan kesiapannya dalam meningkatkan nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) yang diukur melalui sistem Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).
Pada tahun 2024, skor MCSP Kabupaten Muara Enim tercatat sebesar 87,89 persen, mengalami peningkatan signifikan sebesar 11,82 persen dibandingkan tahun 2023 yang berada di angka 76,07 persen.
Dengan menerapkan prinsip tata kelola yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, Bupati berharap upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Muara Enim dapat berjalan efektif, berkelanjutan, dan memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. (Andi Candra)