Ngakak

“Sering Lihat Pelanggaran Kerja? Begini Cara Lapor Agar Hijau!”

×

“Sering Lihat Pelanggaran Kerja? Begini Cara Lapor Agar Hijau!”

Sebarkan artikel ini
ist

PERNAH nggak kamu jalan-jalan di kantor atau pabrik sambil mikir, “Waduh, kok pegawai ini kayaknya nggak dapet haknya?” atau liat TKA kerja tanpa izin resmi sambil garuk-garuk kepala, dan kamu cuma bisa ngomel dalam hati? Nah, tenang, sekarang nggak perlu cuma garuk-garuk doang. Ada kanal Lapor Menaker, yang bisa bikin tempat kerja jadi lebih hijau alias tertib, aman, dan nyaman buat semua.

Misalnya skenarionya kamu lihat perusahaan nggak bayar iuran jaminan sosial pegawai, atau ada pekerja yang jam kerja dan istirahatnya nggak sesuai aturan.

Biasanya sih kita cuma ngeluh, ngeloyor ke mesin kopi, atau curhat ke temen sambil ngomel, “Duh, ini perusahaan kayak nggak ada pengawasnya aja!”. Tapi sekarang, kamu bisa ambil langkah nyata.

Tinggal buka kanal Lapor Menaker, isi form, upload bukti kalau perlu, dan… voila! Pengawas langsung turun.

Kamu nggak percaya? Nih, ada contohnya yang bikin ngakak tapi juga serius. Di Banten, sebuah perusahaan asing kedapatan mempekerjakan 583 Tenaga Kerja Asing (TKA) tanpa izin RPTKA.

Coba aja, 583 orang tanpa dokumen resmi, kayak tim sepakbola yang main di lapangan tetangga tanpa izin!. Tim pengawas langsung turun, bikin nota pemeriksaan, dan perusahaan itu harus berhenti dulu sampe izin keluar. Plus, denda Rp588 juta!, jadi dari cuma laporan sederhana, perusahaan langsung kena getok hukum.

Contoh lain datang dari Jawa Barat, sebuah perusahaan nggak mendaftarkan 220 pekerjanya ke program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini serius lho… bisa bikin pekerja rugi kalo sakit atau kecelakaan kerja.

Tim pengawas dan BPJS langsung turun, menagih iuran tertunggak, dan perusahaan itu harus melunasi seluruh iuran, kalau semua pekerja aktif lapor, total tunggakan yang bisa diselamatkan pekerja mencapai Rp36,59 miliar!, nggak sedikit kan?

Nah, dari sini kita bisa lihat satu hal penting kanal Lapor Menaker bukan cuma alat pengaduan biasa. Ini instrumen partisipasi publik yang bikin semua pekerja punya suara. Alih-alih cuma ngomel di grup WhatsApp, sekarang kita bisa aksi nyata, bikin perusahaan patuh, dan lingkungan kerja jadi lebih hijau.

Tapi tunggu dulu, jangan ini cuma urusan serius kaku. Bisa juga dijadikan ajang dagelan ringan di kantor, misalnya,  kamu lapor soal jam kerja yang kelewat panjang, terus HRD perusahaan harus bikin nota pemeriksaan. Kamu bisa senyum-senyum sambil bilang ke temen, “Eh, lihat! laporan aku bikin perusahaan sekarang lebih hijau!”, dagelan kecil tapi efeknya besar.

Selain itu, kanal ini juga cepat, transparan, dan terdokumentasi. Aduan masuk, diverifikasi, kemudian ditindaklanjuti oleh pengawas pusat dan daerah. Jadi nggak ada lagi alasan. “Ah, laporan aku nggak diurus”.

Cermin kepatuhan

Tidak ada itu, bahkan dalam 2 minggu pertama sejak peluncuran, tercatat 884 aduan masuk, dan 814 sudah diverifikasi. Aduan itu meliputi Norma Hubungan Kerja, Norma Pengupahan, Norma Jaminan Sosial, Norma Waktu Kerja & Istirahat, Norma K3, dan norma lainnya. Data itu sekarang jadi cermin kepatuhan perusahaan di seluruh Indonesia.

Kalau kita tarik ke perspektif sehari-hari, ini juga soal keberanian untuk bertindak, kadang pekerja takut melapor karena takut dipecat atau dianggap ribet.

Tapi percayalah, kanal Lapor Menaker aman, rahasia, dan semua laporan ditindaklanjuti. Jadi, lapor bukan cuma soal menegakkan hakmu, tapi juga bikin perusahaan sadar, jika semua pekerja aktif, yang salah pasti kena aturan, dan yang benar tetap aman.

Sekarang bayangin efek domino, satu laporan bisa memicu pemeriksaan, denda, dan pembenahan internal. Kalau semua pekerja sadar dan melapor, perusahaan bakal hijau, tertib, dan transparan.

Lingkungan kerja jadi nyaman, pekerja aman, dan produktivitas naik. Bahkan HRD yang biasanya galak, lama-lama bakal belajar filosofi pepatah lama “Kalau tak mau ditegur, jangan bikin salah”.

Oleh karena itu, jangan tunggu hakmu hilang atau dirugikan. Sedikit aksi nyata dari kitamelaporkan pelanggaran kerja bisa bikin perubahan besar. Lingkungan kerja lebih hijau, aman, dan nyaman untuk semua. Kadang lucu, kadang serius, tapi selalu bermanfaat.

Ingat kata pepatah “Lidah tak bisa menukar hak, tapi laporan bisa menegakkan keadilan”.

Jadi mulai sekarang, jangan cuma garuk-garuk kepala. Kalau lihat pelanggaran di tempat kerja, lapor via kanal Lapor Menaker, biar semua jadi hijau, aman, dan fair.[***]