BANYUASIN – Penyelesain permasalahan Desa Teluk Betung Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin, mendapat perhatian kusus Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim. Erwin memerintahkan jajarannya untuk segera meyelesaikan permasalahan tanah Pasum yang menjadi akar permasalahan, hingga kasusnya sudah berada di pihak berwajib. Menurut Erwin saat dijumpai di ruangan kerjannya Senin ( 30/10/2023 ) menegaskan langsung kalau kasus terebut akan segera ditangani Pemkab Banyuasin melalui Inspektorat.
Menurutnya permasalahan yang terjadi sudah sering kali ingin diselesaikan dengan kekeluargaan namun beberapa kali di mediasi oleh pihak pemkab tapi selalu gagal. Menurutnya kedua belah pihak masih mempertahankan egonya masing masing, dirinya tak ingin masyarakat Teluk Betung menjadi korban.
“kita sudah pernah mencoba menyelesaikan permasalahan tersebut, namun selalu menemui jalan buntu, jadi nanti saya akan perintahkan Inspektorat agar sesegera mungkin menyelesaikan masalah tersebut, bila perlu kasus tersebut kita serahkan ke pihak berwajib”.tegasnya.
Dalam waktu dekan jajarannya dan dirinya akan memanggil kedua belah pihak dan akan mencoba kembali melakukan mediasi, apa bila masih tidak bisa diselesaikan makan masalah tersebut akan kita serahkan ke pihak Kepolisian.
Tapi sudah jelas kalau tanah yang dipermasalahkan memang tanah Pasum milik masyarakat teluk betung, jadi sudah sepantasnya Mario mengiklaskan dan menyelaikan masalah tersebut hingga tidak berlarut larut.