FAKFAK – Kepolisian Resor Fakfak melalui Satuan Reserse Kriminal terlihat sangat serius dalam menangani kasus kebakaran SMAN 1 Kokas yang terjadi pada hari minggu 5 November 2023 yang lalu.
Hal ini terlihat saat Polres Fakfak mendatangkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Papua ke Fakfak guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) SMAN 1 Kokas yang beralamat di Kampung Baru distrik Kokas Kabupaten Fakfak pada Hari Jumat (10/11/2023).
Kegiatan Olah TKP tersebut dipimpin oleh Dantim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Papua Iptu Ade Jodi Harmawan didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Fakfak Iptu Arif Usman Rumra,S.Sos,MH dengan melibatkan Tim Inafis Polres Fakfak.
Tim Laborataorium Forensik (Labfor) Polda Papua bersama Inafis Polres Fakfak langsung menginventarisir kerusakan yang terjadi akibat kebakaran termasuk mengambil beberapa sampel puing-puing kebakaran untuk dijadikan Barang Bukti (BB).
“Hari ini, kami dari Bid Labfor Polda Papua dan Inavis Polres Fakfak melaksanakan proses olah TKP kebakaran SMAN 1 Kokas dengan memeriksa kerusakan-kerusakan akibatkan kebakaran, nantinya sampel tersebut akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dilaboratorium,” Ujarnya.
Sementara itu Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana,SE., MH melalui Kasat Reskrim Iptu Arif Usman Rumra, S.Sos, MH mengatakan, “Hari ini kami melakukan Olah TKP ulang bersama Tim Labfor Polda Papua, semoga barang bukti yang akan diperiksa Tim Labfor ini, dapat membuat terang bagi kami jika kebakaran ini merupakan suatu tindak pidana”,Ungkap Kasat Reskrim.
Ia menambahkan dan menghimbau kepada warga Fakfak, “Ke depannya, masyarakat harap lebih berwaspada lagi dalam pemasangan atau instalasi jaringan kelistrikan yang ada di setiap bangunan / rumah serta berharap hati-hati dalam menyimpan bensin yang biasa digunakan untuk kebutuhan genset dan alat babat rumput” Tutupnya,(***).