Scroll untuk baca artikel
BeritaFakfak

Ruangan PLT Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahrga di Acak-Acak Tim Penyidik Kejari Fakfak

×

Ruangan PLT Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahrga di Acak-Acak Tim Penyidik Kejari Fakfak

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, FAKFAK | Kejaksaan Negeri Fakfak menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahrga ( Disdikpora) terkait dugaan korupsi dana Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) senilai Rp 420 juta.

Tim penyidik Kejaksaan gledah mulai dari ruangan sekertaris, Kasubag keuangan, kepala Bidang pembinaan, dan ruang SIMDA, Ruangan PLT, termasuk Gudang penyimpanan dokumen, (6/11/2025).

Sementara ruangan PLT Kepala Dinas didobrak namun tidak terbuka setelah itu salah satu staf membawa kunci dan buka pintu oleh tim penyidik Kejaksaan karena tekunci, bahkan setelah masuk ruangan telihat ada dokumen di atas meja tapi didalam laci tekunci sehingga tim penyidik menggunakan Obeng membuka dan menyita dokumem yang ada termasuk salah satu gudang didekat ruangannya.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Fakfak, Deciana Caprina S.H., kepada awak media menegaskan mengenai waktu penetapan tersangka, pihak Kejari menargetkan akan dilakukan segera setelah hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) keluar. Pintanya kepad awak media usai penggeldahan.

​Yang pasti Kejaksaan Negeri Fakfak tetap berkomitmen untuk pemberantasan tindak pidana korupsi dalam hal ini penyaluran dana Beasiswa ADik.

“Setelah penghitungan kerugian keuangan negara, dalam waktu dekat ini tersangka akan ditetapkan,” tegasnya.

Dari pantauan media ini di lokasi, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Fakfak, Mansur Ali, tidak berada di tempat saat penggeledahan berlangsung. Kegiatan tersebut hanya dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, M.T. Patiran, yang mendampingi tim penyidik Kejaksaan Negeri Fakfak selama proses pemeriksaan dan penyitaan dokumen hingga selesai. (IB)