Scroll untuk baca artikel
Berita

Relokasi Pedagang Pasar Tumburuni Fakfak Dilakukan Transparan dan Adil, OAP Jadi Perhatian Khusus

×

Relokasi Pedagang Pasar Tumburuni Fakfak Dilakukan Transparan dan Adil, OAP Jadi Perhatian Khusus

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, FAKFAK/Pemerintah Kabupaten Fakfak resmi memulai proses relokasi pedagang ke Pasar Rakyat Tumburuni. Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, seluruh tahapan dilaksanakan secara tertib dan mengutamakan asas keadilan, khususnya bagi pedagang asli Papua (OAP), pemilik kios lama, dan pemilik hak ulayat.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Fakfak, Mohjak Rengan, menegaskan bahwa proses distribusi meja dan kios dilakukan berdasarkan data lama serta hasil verifikasi lapangan yang tengah berlangsung,(24/7/2025).

“Kami minta semua pemilik lama, baik mama-mama maupun bapak-bapak, agar tidak masuk seenaknya atau menyerobot. Semua diarahkan ke tim untuk dicek sesuai daftar 444 meja yang pernah tercatat dulu,” ujar Mohjak di hadapan para pedagang di lokasi pasar.

Menurutnya, pendataan ini mencakup verifikasi kepemilikan kios dan meja yang telah berpindah tangan, untuk memastikan siapa yang benar-benar berhak menempati tempat usaha di pasar baru.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberi perhatian khusus pada pedagang OAP, sesuai aspirasi yang disampaikan oleh DPRK dan tokoh adat Fakfak. Pendataan dilakukan menyeluruh dalam waktu 5 hingga 10 hari untuk mengetahui jumlah dan distribusi pelaku usaha OAP.

“Kalau tidak kita deteksi dari sekarang, nanti kita tidak tahu berapa banyak OAP yang ada di situ. Maka pendataan ini kami lakukan menyeluruh,” tegasnya.

Dalam semangat keadilan dan keberagaman, Pemkab Fakfak mengalokasikan fasilitas pasar secara merata. Sebanyak 17 meja disiapkan untuk kelompok usaha berbasis distrik, dua kios untuk UMKM kampung, satu kios untuk umat Islam (NU dan Muhammadiyah), dan satu kios untuk umat Kristen (Protestan dan Katolik).

“Kami ingin pemerintahan ini terlihat adil. Semua kelompok – agama, bisnis, maupun adat – harus mendapatkan tempat yang layak,” ujar Mohjak.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada aparat atau pihak lain yang menyalahgunakan proses relokasi. Semua laporan akan ditindaklanjuti.

“Kalau ada aparat saya yang bermain, saya minta dilaporkan langsung. Saya akan panggil dan tindak. Kita harus adil kepada semua. Ini pasar milik bersama,” tandasnya.

Sebagai bentuk transparansi, data hasil verifikasi akan diserahkan ke DPRK dan lembaga adat Fakfak. Pemerintah berharap, dengan keterbukaan dan partisipasi seluruh unsur, proses ini dapat menjadi contoh penataan pasar yang adil, transparan, dan berbudaya.

Hingga berita ini diturunkan, proses relokasi masih terus berjalan di bawah pengawasan tim teknis Dinas Perindustrian dan Perdagangan. (IB).