BERITAPRESS.ID, PAGARALAM | Kota Pagaralam digegerkan dengan temuan ratusan warga yang diklarifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) terkait dugaan pencatutan data pribadi dalam kasus kredit macet di Bank Sumsel Babel Cabang Pagaralam.

Pantauan Beritapress.id, Senin (10/11/2025), proses klarifikasi berlangsung di Gedung Pertemuan Kantor Kecamatan Pagaralam Utara. Warga yang merasa namanya dicatut hadir memberikan keterangan, meski mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman di bank tersebut.
Sebelumnya, pada Jumat (7/11), kegiatan serupa juga dilakukan BPK RI di Kecamatan Pagaralam Selatan dan Dempo Tengah. Ratusan warga di dua kecamatan tersebut juga mengaku tidak pernah memiliki pinjaman, namun namanya tercatat sebagai debitur bermasalah.
“Klarifikasi dari pihak BPK RI ini tentu membuat warga Pagaralam yang dipanggil merasa panik dan kaget, karena merasa dirinya tak pernah mengajukan pinjaman pada Bank Sumsel tersebut, apalagi jumlah pinjaman yang terdata tidaklah sedikit, hingga mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah,” ujar salah satu warga.
Ari, warga Pagaralam Utara, mengaku sangat terkejut saat mengetahui dirinya tercatat memiliki pinjaman senilai Rp100 juta.
“Saya kaget lah, tiba-tiba ada pinjaman Rp100 juta, ATM saja saya tidak punya,” ungkapnya kepada media.
Hal senada disampaikan Dini, warga Kelurahan Bangun Jaya, Pagaralam Utara. Ia menegaskan tidak pernah mengajukan ataupun memiliki pinjaman di Bank Sumsel Babel.
“Saya tidak pernah pinjam di bank itu. Tiba-tiba nama saya ada di daftar kredit macet,” katanya kesal.
Sementara itu, Arka Edison, warga Belakang PU, mengungkapkan bahwa bukan hanya dirinya, tetapi juga nama istrinya ikut tercatat dalam data kredit macet.
“Saya dan istri juga tidak tahu, tiba-tiba dipintai keterangan soal pinjaman. Masing-masing tercatat punya pinjaman Rp100 juta, jadi totalnya Rp200 juta,” jelasnya.
Camat Pagaralam Utara, Ari Iranda, membenarkan adanya pemanggilan warga oleh BPK RI untuk klarifikasi terkait dugaan pencatutan nama dalam kasus kredit macet di Bank Sumsel Babel.
“Kami hanya memfasilitasi tempat saja. Hari ini memang jadwal warga Kecamatan Pagaralam Utara dimintai keterangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, ada pula warga yang menerima surat panggilan resmi dari Kejaksaan, terutama mereka yang tercatat memiliki pinjaman di cabang Bank Sumsel Babel di kabupaten atau kota lain.
“Mereka ini hanya dimintai keterangan, benar atau tidak ada pinjaman. Jika memang tidak, maka tidak jadi masalah. Cukup diakui saja kalau memang tidak pernah melakukan pinjaman,” tukasnya. (*)

























