BERITAPRESS FAKFAK/Tuntut hak Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Aparatur Sipil Negara (ASN) khusus Guru-guru Se-kabupaten Fakfak, Baik Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, menggelar apel bersama di Lapangan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
Pantauan media ini ratusan guru hadir di apel tersebut untuk mendengar penjelasan dari Tim penyusun TPP, tapi mereka tidak hadir untuk memberikan penjelasan secara terperinci (6/9/2024).
Ketua PGRI Kabupaten Fakfak Amin Jabir Suery, di hadapan ratusan guru menyampaikan bahwa tuntutan TPP ini tidak ada hubungan dengan politik.
“Selaku ketua sudah melakukan koordinasi dengan Bupati dan juga Sekeratris Daerah bahkan via zoom bersam Mendagri sehingga hari ini kita mendengar informasi yang pasti bukan hoax bahwa dapat TPP atau tidak”, Ucap Amin.
Ternyata informasi awal munculnya ada peraturan Kemendagri bahwa rekan-rekan guru yang Sertifikasi tidak dapat, tapi melalui komunikasi dua minggu dengan Bupati dan juga Sekeratris Daerah bahkan via zoom bersama Kemendagri namun secara garis besar dikembalikan kepada Daerah.
TPP yang bergulir ibarat bola panas tersebut tergantung Daerah, bahkan muncul lag informasi susulan sekitar jam 8.00 Wit, kemarin dihubungi Kasubab Keuangan bahwa rekan-rekan Non Sertifikasi pun tidak mendapatkan TTP, karena didalam satu poin tidak bisa menerima ketika menerima Tambahan Pengasilan (TAMSIL).
“Amin juga tegaskan Senin kami audens bersama DPR sehingga semua bisa dapat clear dan kami mendapatkan TPP atau tidak, aturan harus dikaji secara baik karena TPP dan TAMSIL itu dua mata anggaran yang berbeda”.
Lanjutnya, persoalan seperti ini jangan muncul menjelang Pilkada pasalnya sanggat mengganggu maka harusnya saat pembahasan Anggaran Tahun 2023 di DPR sudah diselaikan,(IB).