BERITAPRESS.ID, PAGARALAM | Wakil Wali Kota Hj. Bertha, menghadiri pembukaan rapat paripurna XII di ruang sidang utama DPRD dengan agenda pembahasan RAPBD perubahan Kota Pagar Alam tahun anggaran 2025 sekaligus menyampaikan penjelasan Walikota tentang nota pengantar Rancangan Anggaran perubahan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan kota Pagar Alam tahun anggaran 2025, Kamis (10/6/2025).
Dalam pidato nota pengantar Wali Kota yang di sampaikan oleh Wakil Wali Kota Hj. Bertha, disampaikan tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pagar Alam tahun anggaran 2025.
Wawako mengatakan Ini merupakan inisiatif pemerintah untuk menyesuaikan antara daerah dengan kondisi terkini baik dari sisi pendapatan maupun belanja, hal ini memungkinkan pemerintah daerah untuk merespon perubahan situasi, mengoptimalkan penggunaan anggaran dan mencapai tujuan pembangunan daerah yang lebih efektif serta untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam rangka peningkatan pelayanan publik di berbagai sektor seperti kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.
Wawako melanjutkan, dalam menanggapi isu-isu yang berkembang saat ini baik dalam lingkup nasional maupun regional dalam penyusunan rancangan peraturan daerah ini telah dilakukan berbagai langkah-langkah yang dianggap untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan seperti melakukan konsultasi publik, kajian akademis serta melakukan harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi garis besar perancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD. (09/PA)