Scroll untuk baca artikel
Pagaralam

Puluhan Wartawan Akan Gelar Aksi di Kantor Pemkot Pagaralam Terkait Dugaan Kurangnya Transparansi Anggaran Publikasi

288
×

Puluhan Wartawan Akan Gelar Aksi di Kantor Pemkot Pagaralam Terkait Dugaan Kurangnya Transparansi Anggaran Publikasi

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PAGARALAM | Puluhan wartawan yang tergabung dalam Grup Salam Satu Pena (GSSP) Media Online Kota Pagaralam akan mendatangi Kantor Pemerintah Kota Pagaralam (Pemkot), Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan Polres Kota Pagaralam pada Selasa, 25 Juni 2024. Aksi ini terkait dugaan kurangnya transparansi dalam alokasi anggaran publikasi untuk media yang ditangani oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pagaralam.

Ketua Koordinator Lapangan (Korlap), Alkahpi, yang didampingi oleh koordinator aksi Riduan dan Sudi S, menyampaikan surat pemberitahuan izin aksi demonstrasi di Polres Kota Pagaralam dengan nomor: 01/GSSP Online/VI/2024 pada Jumat, 21 Juni 2024. Alkahpi menyatakan bahwa mereka akan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Pemerintah Kota Pagaralam, dan DPRD untuk mengevaluasi Kepala Dinas Kominfo serta menyelidiki dugaan korupsi di OPD terkait.

“Kami dari Grup Salam Satu Pena yang tergabung dari SMSI, IWOI, dan PWDPI Kota Pagaralam, mendukung Pemkot Pagaralam dan DPRD untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kominfo saat ini serta mengusut terkait anggaran media cetak atau online sejak tahun 2023 hingga sekarang,” tegas Alkahpi.

Alkahpi menekankan bahwa aksi damai tersebut murni merupakan gerakan kontrol sosial terhadap Dinas Kominfo dan tidak ditunggangi oleh muatan politik.

Sebelumnya, para wartawan di Kota Pagaralam mempertanyakan ketersediaan dana anggaran publikasi di Dinas Kominfo yang diduga tidak transparan. Dugaan ini telah berlangsung selama dua tahun anggaran, yakni 2023 dan 2024.

Kepala Dinas Kominfo Kota Pagaralam, Rini Marnilam, menyatakan bahwa anggaran telah berkurang dibandingkan tahun sebelumnya dan hanya media cetak yang berhak berlangganan. Media online hanya mendapat anggaran advertorial (ADV) dengan harga yang tidak jelas, dan hanya bagi perusahaan pers yang terdaftar atau terverifikasi di e-katalog.

Rini juga menegaskan bahwa ia tidak hafal besaran anggaran publikasi dan bahwa hal tersebut bukan bagian dari tugasnya untuk memahami secara rinci.

PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Pagaralam, Rano Fahlesi M.Si, menyatakan bahwa anggaran untuk media online tidak dapat dibayarkan karena tidak ada dasar hukum yang menyatakan media online dapat dibayarkan, kecuali untuk advertorial sesuai kesepakatan.

Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kota Pagaralam, Heri Kusnadi, menyayangkan sikap dan tindakan Dinas Kominfo yang diduga tidak transparan dalam pengelolaan anggaran media. Organisasi SMSI dan IWOI menduga adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran publikasi di Dinas Kominfo, mengingat Kepala Dinas Kominfo selalu menghindar ketika ditanya soal anggaran.

Ketua SMSI Kota Pagaralam, Alian Kardi, menilai bahwa seorang kepala dinas harus memiliki etika dan moral dalam berbicara, terutama dengan awak media. Ia juga menyoroti bahwa anggaran yang dikelola Dinas Kominfo patut diduga terjadi penyimpangan.

Menurut Alian Kardi, dalam undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP), pejabat yang bertanggung jawab atas anggaran wajib memberikan informasi terkait anggaran yang dikelolanya, karena tidak adanya transparansi merupakan salah satu indikasi korupsi.

Aksi demonstrasi ini diharapkan dapat membuka tabir transparansi anggaran publikasi di Dinas Kominfo Kota Pagaralam. (09-FA)